kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Firza Husein dibebaskan dari tahanan


Kamis, 23 Februari 2017 / 15:54 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza Husein, Rabu (22/2). Firza sudah tidak ditahan lagi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Sudah, udah kita acc, penahanan penangguhannya sudah kita keluarkan kemarin. Kemarin sore sudah kita tangguhkan, sudah keluar," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2).

Kata Argo, penyidik mempertimbangkan alasan kesehatan serta pemeriksaan Firza yang sudah rampung dalam kasus dugaan makar. Keluarga Firza menjadi penjamin penangguhan penahanan ini. Ia tidak dicekal dan hanya diwajibkan melapor sepekan sekali.

"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kita tambahin, sementara sudah cukup," ujar Argo.

Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, pada Selasa (21/27), menyatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun sejak pertama ditangkap di rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 31 Januari 2017. Firza disebut mengidap penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×