kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

First Travel tebar janji lagi ke calon jemaah umrah


Selasa, 13 Maret 2018 / 11:17 WIB
First Travel tebar janji lagi ke calon jemaah umrah
ILUSTRASI. SIDANG KASUS FIRST TRAVEL


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon jamaah umrah First Travel kembali menerima janji manis. Kali ini janji manis datang dari salah satu pengurus proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel, yaitu Abdillah.

Menurut Abdillah, ada satu perusahaan travel biro haji dan umrah yang mengaku siap untuk memberangkatkan 63.000 jemaah korban penipuan First Travel. Tanpa mengatakan pasti nama perusahaan yang dimaksudkan, Abdillah mengatakan, perusahaan tersebut terpercaya.

Bahkan, menurut Abdillah, pengurus PKPU sudah melakukan investigasi ke kantor pusat perusahaan tersebut berikut cabangnya yang berada di Jakarta, Depok, dan Bogor. "Menurut saya, terpercaya," katanya, Senin (12/3).

Namun belum pasti juga perusahaan tersebut, akan memberangkatkan ribuah calon jamaah First Travel. Senan, perusahaan itu tengah berupaya memngajukan dua syarat kepada First Travel agar bisa memberangkatkan jamaah dengan uang mereka terlebih dahulu.

Syarat pertama, diberi akses untuk melihat data jamaah umrah First Travel. Akses diperlukan agar nantinya jamaah yang diberangkatkan benar-benar yang berhak berangkat. Kedua, adanya syarat jaminan.

Perusahaan itu, menurut Abdillah, butuh jaminan dari manajemen baru First Travel, bahwa nantinya dana yang digunakan untuk memberangkatkan jamaah bisa dikembalikan kepada mereka sesuai dengan yang telah dijanjikan. "Syarat itu yang mereka minta, mau mundur pembayarannya enam bulan, satu tahun, mereka kuat. Dana mereka besar," katanya.

Terkait syarat itu, kuasa hukum First Travel Rudi Yuwono mengatakan, First Travel dalam waktu dekat akan segera membentuk manajemen baru. Pembentukan ditargetkan selesai akhir Maret atau awal April depan.

Setelah manajemen baru terbentuk, First Travel akan melakukan perhitungan. "Setelah selesai akan dilakukan pendataan dulu jamaah, lalu diberangkatkan," katanya.

Salah satu kreditur First Travel Ramdhani berharap angin segar yang dihembuskan pengurus PKPU dan kuasa hukum First Travel bisa terwujud dan menjadi kenyataan sehingga jamaah umrah yang sempat putus asa bisa menunaikan ibadah mereka. "Harapan kami bisa berangkat. Kami selaku jemaah ingin kepastian serius," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×