Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. First Travel membantah kabat miring tentang penelantaran 45 jamaah umrah yang beredar beberapa hari belakangan ini. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Dr Niru Anita Sinaga SH, MH & Partners, biro travel tersebut mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
“Pertama, berita tentang penelantaran jamaah tersebut adalah tidak benar, yang benar adalah jamaah diundur keberangkatannya disebabkan oleh visa yang masih dalam proses,” kata Niru Anita dalam pernyataan pers yang diterima KONTAN, Minggu (26/3).
Menurut dia, selama berada di Jakarta, perusahaan biro travel umrah yang bernaung di bawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata ini tetap memberi pelayanan dan menanggung kebutuhan seluruh jamaah, antara lain menyediakan hotel dan kebutuhan lainnya.
“Selama menunggu keberangkatan, para jamaah tersebut tidak ada satu pun yang merasa tidak dilayani melainkan mereka sangat mengapresiasi atas bentuk pelayanan yang diberikan pihak manajemen First Travel,” imbuhnya.
Pihak Fist Travel pun mengklaim telah menyampaikan informasi soal penundaan keberangkatan kepada masing-masing jemaah. Namun, karena beberapa hal, informasi tersebut tidak sampai ke jamaah.
Dengan kejadian ini, kata dia, pihak First Travel mengalami kerugian. Namun, sebagai tanggung jawab terhadap jamaah, First Travel tidak memperhitungkan seluruh kerugian tersebut karena itu sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan.
“Terkait oknum yang memberikan informasi dan menyuruh para jamaah untuk berangkat ke Jakarta, yang mengakibatkan kerugian bagi First Travel akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.
Terkait pemberitaan miring di media massa, pihak First Travel juga mengimbau kepada wartawan dalam rangka menjunjung tinggi nilai dan etika jurnalistik, kiranya melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak manajemen First Travel tentang kebenaran berita tersebut. Ini agar tidak menjadi berita yang menyesatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News