Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR RI telah menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dalam Rapat Pleno Komisi III, Jumat (13/9).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak banyak berkomentar atas terpilihnya Irjen Firli sebagai Ketua KPK. Namun, dia mengatakan pemilihan tersebut merupakan kewenangan DPR.
"Itu sudah lolos pansel, dan prosedurnya semuanya ad di kewenangan DPR," ujar Jokowi dalam yang dikutip Kontan melalui siaran langsung Sekretariat Presiden, hari ini (13/9).
Sementara itu, selain Irjen Firli, 4 komisioner KPK yang terpilih adalah Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News