Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus satuan tugas (satgas) atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan corona. Jokowi memilih Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pimpinan satgas tim pemulihan ekonomi ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan tim ini ditetapkan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Komite ini bertugas mengkoordinir kebijakan terkait penanganan Covid-19.
Baca Juga: Erick Thohir tunjuk empat direktur baru Askrindo
"Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ dibuat satu tim untuk mengendalikan terkiat dgn penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Airlangga usai mengikuti rapat dengan presiden, Senin (20/7).
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, dirinya selaku Menko perekonomian akan menjadi ketua dalam tim kebijakan tersebut. Tim juga menyertakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia bukukan pertumbuhan penjualan 12,5% sepanjang semester I-2020
Selain itu ada pula Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. Nantinya selain Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada saat ini, akan dibuat pula satuan tugas untuk pemulihan ekonomi.
Erick Thoir selaku Menteir BUMN akan menjadi pelaksana dalam mengoordinasikan kedua satuan tugas tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih diketuai oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
"Ketua satgas Covid-19 tetap dipegang Pak Doni, dan Satgas perekonomian Pak Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin," terang Airlangga.
Baca Juga: Kementerian ESDM dan PLN resmikan sejumlah proyek kelistrikan
Salah satu alasan dibentuknya satuan tugas terkait pemulihan ekonomi adalah lamanya kemungkinan pandemi Covid-19 berakhir. Oleh karena itu, tim bertugas merencanakan dan mengeksekusi program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan.
"Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," jelas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News