Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Enam ruas tol dalam kota akan menyediakan lajur khusus bagi angkutan umum. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, lajur khusus ini supaya transportasi dalam kota Jakarta lebih lancar.
Adanya jalur khusus angkutan umum ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena, enam ruas tol itu melingkar dan tersambung antara satu dengan lainnya, Djoko akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. "Jadi kami merasa pas," katanya, Rabu (7/9).
Djoko menilai, sudah waktunya jalan tol memberikan jalur khusus bagi transportasi umum. Catatan saja, hingga saat ini, belum ada jalan tol yang menyediakan lajur khusus bagi transportasi umum.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit pesimis penyediaan lajur khusus bagi angkutan umum akan mengurai kemacetan lalu lintas. Dia beralasan, solusi kemacetan lalu lintas harus menyeluruh dan komprehensif. "Harus ada restrukturisasi angkutan umum kalau kita bicara mengenai transportasi umum," tegasnya.
Proses pembangunan enam ruas tol dalam kota ini akan dimulai pekan ini. Kementerian Pekerjaan Umum akan membuka pendaftaran tender mulai Jumat (9/9). Lelang enam ruas tol sepanjang 67,42 kilometer ini dilakukan dengan sistem satu paket.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News