kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Empat Langkah Percepat Penyerapan Anggaran


Minggu, 30 November 2008 / 12:30 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah akan melakukan 4 langkah pembenahan untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Empat langkah itu meliputi percepatan waktu tender sebelum APBN disahkan, mewajibkan kementrian dan lembaga (K/L) menyiapkan rencana pengadaan (procurement plan) saat penyampaian rencana kegiatan anggaran kementerian lembaga (RKAKL) di DPR.

Selain itu, pemerintah juga bakal memperlama tugas pimpinan proyek menjadi dari satu periode menjadi sekitar 3 periode sehingga proses lelang bisa semakin cepat. Yang terakhir adalah semakin mempersingkat dan menyederhanakan proses administrasi pencairan dana di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sekertaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Syahrial Loetan mengatakan berbagai upaya akan ditempuh pemerintah untuk bisa mempercepat penyerapan anggaran. "Yang paling penting adalah koordinasi dan penyederhanaan pencairan. Biasanya pekerjaan proyek lebih cepat daripada penyerapan anggarannya," kata Syahrial.

Menurut Syahrial, pemerintah akan melihat performa setiap K/L pada tahun-tahun sebelumnya sebelum mengalokasikan anggaran. Sehingga besarnya alokasi anggaran akan bergantung pada penyerapan tahun sebelumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×