Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Ekuitas (hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi kewajiban) Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjadi salah satu permasalahan pembangunan jalan tol.
"Ya, memang salah satunya adalah ekuitas," ungkap anggota Komisi V DPR Abdul Hakim, Jumat (1/7). Menurut Hakim, ekuitas investor yang rendah membuat banyak kasus pengadaan lahan berlangsung lama. Bukan karena sulitnya pembebasan tanah, tapi lebih karena tidak ada sokongan dana untuk membebaskan tanah.
Apalagi berdasarkan pasal 50 Undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan telah ditegaskan bahwa pengusahaan jalan tol meliputi kegiatan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan atau pemeliharaan. Artinya, diperlukan komitmen ekuitas yang sangat besar untuk dapat menjalankan pengusahaan jalan tol. Namun, kata dia, trauma investor terhadap proses pengadaan lahan yang bertele-tele juga menjadi hambatan BUJT untuk memulai kesepakatan dengan pemerintah yang tertuang dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).
"Selain hambatan-hambatan teknis administratif, trauma investor terhadap pengadaan lahan yang bertele-tele menambah masalah lambatnya pembangunan jalan tol," kata dia. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pun pernah mengatakan, agar BUJT tidak terfokus untuk mempermasalahkan pengadaan lahan. Sebab, setelah penandatanganan amendemen PPJT, pemerintah telah menjanjikan upaya percepatan pengadaan lahan.
"Jangan hanya mempermasalahkan tanah, itu problem oriented namanya. Pemerintah siap membantu soal pengadaan lahan," ungkap dia. Sebagai informasi, setelah mengantongi modal dari perbankan, delapan investor sudah menandatangani amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).
Tujuh BUJT dipegang oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR), sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Amendemen PPJT pada tujuh ruas tol sepanjang 138,62 km itu bernilai investasi Rp16,28 triliun. Dengan dikantonginya dukungan perbankan itu maka, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Abdul Gani Ghazali, investor dapat langsung melanjutkan pembangunan ruas tol yang sebagian besar menyokong jalan tol Trans Jawa. Memang penerusan pembangunan itu belum terlaksana pada semua ruas karena adanya beberapa masalah teknis.
Contohnya, ruas tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 km yang mengalami masalah administrasi karena perbankan masih mendalami proyek tersebut. Proyek yang hak konsesinya dipegang oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS) itu masih menjalani pembahasan hingga saat ini.
Lantaran masalah itu, BUJT mengaku belum siap untuk meneken amendemen PPJT. "Karena kuasa hukum perbankan masih lakukan pengecekan ulang," katanya. Dia pun mengharapkan, ruas Cikampek-Palimanan dapat menyusul pada pekan depan dan segera menandatangani amendemen PPJT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News