Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Polemik eksekusi mati Mary Jane diharapkan mendorong pemerintah semakin berhati-hati mengambil keputusan. Kebenaran Mary Jane sebagai buruh migran yang kemungkinan dijebak atau menjadi kurir narkoba lintas negara, harus diusut tuntas.
Pusat Studi Nusantara (Pustara) memandang, eksekusi buruh migran tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia.
"Para terpidana tersebut perlu bekerjasama dan membuka jaringan serta para pelindungnya," kata peneliti senior Pustara, Iskandar Zulkarnaen di Jakarta, Selasa (28/04).
Iskandar meminta Pemerintah sebaiknya mengganti hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Berani membuka jaringan dan mengungkapkan peredaran narkotika dianggap lebih mengena mengurangi peredaran tersebut.
Kasus Mary Jane bisa saja menimpa buruh migran lokal yang dijanjikan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Pustara menilai, pemerintah Filipina gigih membela Mary Jane.
Pustara berharap apa yang diperlihatkan oleh kepala negara dan perwakilan asing dapat dicontoh oleh kepala negara dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News