kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Eksekusi buruh migran tak memutus jaringan narkoba


Rabu, 29 April 2015 / 10:19 WIB
ILUSTRASI. Berbagai Rempah Khas Nusantara dan Khasiatnya Buat Kesehatan, Bisa Buat Kolesterol!


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Polemik eksekusi mati Mary Jane diharapkan mendorong pemerintah semakin berhati-hati mengambil keputusan. Kebenaran Mary Jane sebagai buruh migran yang kemungkinan dijebak atau menjadi kurir narkoba lintas negara, harus diusut tuntas. 

Pusat Studi Nusantara (Pustara) memandang, eksekusi buruh migran tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia.

"Para terpidana tersebut perlu bekerjasama dan membuka jaringan serta para pelindungnya," kata peneliti senior Pustara, Iskandar Zulkarnaen di Jakarta, Selasa (28/04).

Iskandar meminta Pemerintah sebaiknya mengganti hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Berani membuka jaringan dan mengungkapkan peredaran narkotika dianggap lebih mengena mengurangi peredaran tersebut.

Kasus Mary Jane bisa saja menimpa buruh migran lokal yang dijanjikan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Pustara menilai, pemerintah Filipina gigih membela Mary Jane.  

Pustara berharap apa yang diperlihatkan oleh kepala negara dan perwakilan asing dapat dicontoh oleh kepala negara dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×