kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bahas Mary Jane, Jokowi bertemu Presiden Filipina


Senin, 27 April 2015 / 11:04 WIB
Bahas Mary Jane, Jokowi bertemu Presiden Filipina
ILUSTRASI. Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo di sela-sela pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asean, Senin (27/4), dijadwalkan bertemu dengan Presiden Filipina Benigno Aquino Jr. Kedua kepala negara tersebut direncanakan membahas eksekusi mati terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane.

"Rencananya memang ada (pertemuan). Tapi pertemuan pendek karena Presiden besok menghadiri pembukaan KTT Asean ke-26 dan juga pleno. Setelah pleno, Presiden dijadwalkan kembali ke Tanah Air," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat ditanya pers, seusai mengikuti jamuan makan malam KTT Asean di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/4) malam.

"Memang soal itu (hukuman mati). Namun, jangan ada satu anggapan bahwa kita melakukan hal itu dengan senang hati. Tidak. Kita tidak melalukan hal itu dengan senang hati. Itu semua merupakan masalah penegakan hukum semata," papar Retno lagi.

Retno tak menjelaskan lebih lanjut perihal pokok pembicaraan dan kemungkinan hasil pembicaraan kedua kepala pemerintahan tersebut juga dapat mengubah rencana eksekusi hukuman mati bagi Mary Jane. (baca: Ini 10 Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati (Bagian 1))

Terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap warga Perancis dan Australia serta negara lainnya yang dikhawatirkan akan mengganggu kedua hubungan negara dengan Indonesia, Retno mengatakan tidak mendengar isu tersebut. (baca: Ini 10 Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati (Bagian 2))

"Saya tidak mendengar adanya ancaman dari pemerintah yang warganegaranya akan dieksekusi untuk memutuskan hubungan diplomatik. Saya kok tidak mendengar pemutusan hubungan diplomatik tersebut, ya. Saya kan sudah berkali-kali sampaikan bahwa ini adalah masalah hukum," lanjutnya.

Indonesia, tambah Retno, adalah negara berdaulat secara  hukum. "Jadi, kita  akan tetap pada argumentasi seperti itu. Kita juga selalu sampaikan mengenai masalah status emergency Indonesia yang saat ini menghadapi kejahatan narkotika dan obat-obatan. Akibatnya seperti apa korbannya dan bagaimana selanjutnya. Indonesia harus mengambil tindakan yang keras. Kalau kita tidak menindak secara tegas, maka masa depan Indonesia menjadi taruhannya," jelasnya.

Disinggung tentang reaksi dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon yang ikut mengecam rencana ekskusi tersebut, Retno mengatakan, hal itu bukan dari sikap Sekjen PBB melainkan hanya juru bicara Ban Ki Moon. (Suhartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×