Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Usai mengancam tutup akses tol bandara, kali ini ratusan eks buruh PT Metro Batavia (dalam pailit) mengancam aksi menutup jalan Jl.KH Mas Mansur, depan Cityloft yang menjadi tempat berlangsungnya rapat kreditur Batavia.
"Kami akan melakukannya pada Jumat (22/3) pada pukul 09.00 WIB," kata kuasa hukum eks karyawan Odie Hudiyanto, Kamis (21/3). Odie menyatakan, buruh eks Batavia Air itu akan menutup jalan dengan cara merebahkan diri di jalanan.
Dalam aksinya itu, buruh meminta kreditur mengutamakan pembayaran pesangon buruh senilai Rp41,1 miliar. Selain itu, ekss buruh itu meminta kreditur tidak mengistimewakan kreditur lain dalam kasus pailit Batavia Air .
Tak hanya itu, eks buruh Batavia Air meminta Kreditur menolak tagihan tambahan dari pajak, senilai Rp309 miliar. Menurut Odie, tagihan pajak itu janggal, karena baru ditagih setelah Batavia Air diputus pailit. "Tagihan tambahan pajak yang dikemplang Batavia itu sudah sejak 2010. Aneh ada SPT tahun 2010 baru ditagih sekarang," tegas Odie.
Dalam melakukan aksinya, eks buruh juga akan mendukung kurator untuk melakukan hak sita, tarik, lelang semua asset Batavia guna membayar pesangon. Selain itu, buruh akan menduduki kantor pusat Batavia di Jalan Juanda agar segera disita kurator.
Sementara itu, salah satu kurator Batavia Andrea Reinhart bilang, telah mengantisipasi segala macam kemungkinan yang mengganggu jalannya rapat verifikasi kreditur Batavia. "Untuk rapat kreditur Jumat (22/3), kami sudah mengantisipasi sehingga tidak mungkin gagal seperti di JIExpo Kemayoran lalu," ujarnya.
Andre bilang, pihak keamanan sudah siap untuk melakukan pengamanan. Selain itu, Andre juga bilang, kurator akan mendahulukan hak buruh, seperti yang diatur dalam UU Kepailitan dan PKPU, karyawan adalah kreditur yang didahulukan haknya.
Andre mengaku heran dengan langkah 546 eks buruh Batavia Air tersebut, sebab merujuk data yang telah diverifikasi, dari 546 orang hanya ada 180 eks buruh yang benar-benar berstatus sebagai karyawan Batavia.
Tak hanya itu, kurator meragukan legal standing yang diajukan kuasa hukum 546 eks buruh Batavia Itu. Pasalnya, Odie Hudiyanto yang mengaku kuasa hukum eks buruh itu belum bisa menunjukkan surat kuasanya.
Dalam catatan kurator, setidaknya ada 2.900 eks buruh Batavia Air yang telah mendaftarkan diri. Sedangkan total eks karyawan Batavia tercatat 3.500 karyawan. Sementara, aset Batavia berupa uang tunai yang dipegang kurator hanya mencapai Rp1 miliar. Sementara, tagihan utang Batavia Air yang masuk ke kurator sudah mencapai Rp1,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News