Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan tarif dasar listrik (TDL) 900 VA untuk 21 juta rumah tangga mampu (RTM). Penurunan TDL ini akan berlaku per 1 Maret 2019. Ekonom Universitas Indonesia (U) menilai penurunan ini akan memperkuat daya beli masyarakat.
Ekonom UI Fithra Faisal menilai penurunan ini sebagai tindakan wajar yang diambil pemerintah. Melihat turunnya harga komoditas global seperti minyak dunia dan batu bara. Apalagi keduanya juga penyumbang ongkos produksi TDL.
Penurunan ini, menurut Faisal, akan sangat menguntungkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Apalagi dengan kondisi take home pay alias uang lembur yang sudah tidak didapatkan lagi oleh buruh pabrik. Serta nilai tukar petani (NTP) alias daya beli petani yang cenderung stagnan.
"Kalau diturunkan dapat membantu (daya beli), apalagi inflasi sudah rendah," jelas Fithra Faisal saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (17/2).
Kendati demikian, pemerintah masih tetap harus waspada terhadap pergerakan harga komoditas global. Saat harga mulai merangkak naik, maka pemerintah tetap harus menyesuaikan pergerakan harga tersebut. Sayangnya, saat harga kembali naik, maka daya beli masyarakat bisa tergerus kembali.
Untuk mengurangi ketergantungan pada pergerakan harga komoditas global, Fithr menyarankan pemerintah untuk fokus pada kebijakan bauran energi. Tentunya dengan mendorong potensi wilayah yang memiliki energi terbarukan.
Selain itu, pemerintah juga harus segera fokus pada penyelesaian kilang minyak. Baik revitalisasi yang sudah direncanakan atau sudah berjalan, maupun rencana pembangunan baru kilang minyak. Sehingga bisa mengurangi impor minyak yang membuat Indonesia ketergantungan pada harga internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News