kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Sarankan Pemerintah Lakukan Pendekatan Ini untuk Meredam Laju Inflasi


Senin, 18 April 2022 / 16:02 WIB
Ekonom Sarankan Pemerintah Lakukan Pendekatan Ini untuk Meredam Laju Inflasi
ILUSTRASI. Ilustrasi inflasi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan ada dua pendekatan yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam menghadang lonjakan inflasi pada tahun ini.

Pertama, yaitu pendekatan dalam menghadang agar inflansi tidak terjadi. Dalam pendekatan ini, menurutnya pemerintah bisa menunda sementara beberapa kebijakan yang diwacanakan untuk dilakukan pada tahun ini seperti wacana kebijakan untuk menaikkan tarif Liquefied Petroleum Gas (LPG), tarif pertalite dan kebijakan-kebijakan lain yang berpotensi mendorong laju inflasi yang lebih tinggi.

“Saya kira hal ini masih perlu dilakukan mengingat karena pada tahun ini kita tahu bahwa proses pemulihan ekonomi itu belum sepenuhnya terjadi, artinya pada tahun ini lah momentum dimana pemerintah harus mengembalikan beragam indikator perekonomian masyarakat ke level pra pandemi,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (18/4).

Selain itu, pemerintah juga bisa menanggung beban ataupun sharing dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mempunyai proporsi untuk menjaga harga-harga listrik dengan membiarkan harga meningkat mengikuti harga keekonomian.

Baca Juga: Ekonom Prediksi BI Belum Akan Mengerek Suku Bunga Acuan pada April 2022

“Sehingga harga keekonomian itu, pemerintah dengan PLN yang tanggung dan masyarakat tetap menikmati tarif yang relatif lebih rendah.” tambahnya.

Yusuf menambahkan, pendekatan yang pertama ini bisa dilakukan mengingat pemerintah juga berpotensi mendapat penerimaan dari sektor pajak atau windfall dari kenaikan harga komoditas yang sedang terjadi saat ini.

Sehingga dengan kenaikan harga komoditas ini, penerimaan negara bisa tumbuh lebih tinggi dan bisa didistribusikan untuk menanggung kewajiban kompensasi akibat kenaikan harga komoditas di dalam negeri.

Adapun pendekatan yang kedua adalah pemerintah membiarkan inflasi terjadi namun di saat yang bersamaan, pemerintah juga memberikan kompensasi bantuan lanjutan kepada masyarakat, tidak hanya masyarakat miskin namun juga masyarakat yang hidup di sekitar garis kemiskinan. 

Baca Juga: Ekonom Celios Perkirakan Dunia Usaha Akan Alami Tantangan Pasca Lebaran

Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi bahwa laju inflasi yang sangat tinggi akan menggerus daya beli masyarakat tersebut.

“Artinya dua pendekatan ini yang bisa kemudian dipertimbangkan pemerintah. Kedua pendekatan ini bisa dilakukan dengan catatan bahwa penerimaan negara itu terbantu akibat adanya windfall kenaikan harga minyak misalnya yang cenderung lebih tinggi pada tahun ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×