kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ekonom nilai kebijakan Tobin Tax bisa hambat modal asing masuk


Selasa, 08 Januari 2019 / 19:55 WIB
Ekonom nilai kebijakan Tobin Tax bisa hambat modal asing masuk


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke pasar domestik semakin deras. Di satu sisi, tren inflow dipandang positif sebagai bentuk kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia. Namun, di sisi lain, aliran modal asing dalam jangka pendek tersebut menyimpan risiko besar, yaitu saat terjadi pembalikan arah (sudden reversal) yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, pemerintah perlu mengingat dan mengantisipasi gejolak eksternal yang masih berpotensi terjadi ke depan. "Pengalaman sudah menunjukkan bahwa setiap kali ada gejolak, terjadi sudden reversal yang dampaknya sangat besar ke nilai tukar rupiah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (8/1).

Di sisi lain, bukan berarti pemerintah perlu mengambil langkah kebijakan seperti Tobin Tax untuk mencegah risiko arus modal asing jangka pendek tersebut. Piter menilai, Tobin Tax atau kebijakan Capital Flow Management bukan merupakan kebijakan yang tepat untuk kondisi internal maupun eksternal saat ini.

Alasannya, kebijakan semacam Tobin Tax malah berpotensi menghentikan arus modal yang masuk. Meski arus modal tersebut dikhawatirkan bersifat "hot money" alias hanya masuk ke pasar untuk jangka pendek, Piter menilai Indonesia masih membutuhkan modal tersebut.

"Ingat, komposisi modal asing yang masuk Indonesia masih didominasi oleh portofolio dan ini yang diandalkan untuk membiayai APBN kita. Jangan sampai kebijakan justru menghambat arus modal ini," lanjut Piter.

Adapun, ia mengimbau, agar dalam kondisi saat ini pemerintah terus memperbaiki komposisi modal asing yang masuk tersebut dengan cara menggenjot investasi asing langsung (FDI). Dengan begitu, pasar domestik tidak lagi rentan terhadap arus modal keluar (capital outflow) seperti yang selama ini kerap terjadi.

"FDI sekarang sedang tumbuh melambat, padahal kita ada di tengah tren relokasi investasi dari China. Kalau FDI sudah naik, baru kita bisa bicara soal (kebijakan) arus modal portofolionya seperti apa," imbuh Piter.

Adapun, ia sepakat dengan Ekonom Chatib Basri yang sebelumnya menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi investor yang melakukan re-investasi keuntungannya untuk jangka panjang.

Selain dapat menarik lebih banyak investor masuk, insentif semacam ini juga dapat berpotensi memperbaiki Neraca Pembayaran yang selama ini defisitnya dikontribusi oleh pembayaran dividen investasi asing yang jumbo.

"Kita beri insentif supaya investor mau reinvestasi. Kalau 25% saja keuntungan diinvestasikan kembali, kita bisa mengurangi defisit US$ 7 miliar - US$ 8 miliar dalam setahun di neraca pendapatan primer kita," ungkap Piter.

Selain itu, pemerintah juga mesti tetap fokus memperbaiki struktur ekspor dan impor, serta mengatasi persoalan defisit transaksi berjalan (CAD) agar bisa membaik. Dengan begitu, daya tarik Indonesia bisa semakin meningkat dan tidak hanya mengundang investasi jangka pendek semata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×