Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
"Misalnya, pedagang di pasar berani untuk tidak melayani konsumen yang tidak pakai masker. Bahkan, orang yang tidak patuh bisa saja dilarang masuk pasar, mal, naik ojek online dan sebagainya," papar Eko.
Sebagai contoh lain, bisa saja pemerintah membuat aturan apabila ada pelaku dunia usaha baik besar maupun kecil yang tidak patuh pada protokol kesehatan, mungkin tidak perlu diberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), restrukturisasi, dan berbagai insentif lain dari pemerintah.
Dari adanya kebijakan ini, kemungkinan kepatuhan masyarakat bisa meningkat. Kemudian nantinya, apabila ada kasus positif baru yang muncul maka pemerintah perlu menginvestigasi apakah ini kelalaian perusahaan, individu atau faktor lain.
Baca Juga: Tahapan langkah ketika ada karyawan terkena corona di tempat kerja
Intinya, bentuk sanksi harus menjadi tanggung jawab bersama. Apalagi dampak Covid-19 ini juga dirasakan bersama, jadi sanksi denda per satu individu dinilai tidak akan efektif.
"Ekonomi tidak akan pulih cepat tanpa pandemi yang teratasi. Di tengah masyarakat yang tingkat pendidikan dan kesadarannya masih rendah saat ini, seandainya ada kebijakan tegas termasuk dalam bertransportasi dan aktivitas ekonomi lainnya, maka kasus ini mungkin bisa terkendali. Namun tetap saja, rasanya ini akan sulit," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News