kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom ini sarankan pemerintah lebih memperhatikan data penerima insentif nakes


Jumat, 17 Juli 2020 / 19:34 WIB
Ekonom ini sarankan pemerintah lebih memperhatikan data penerima insentif nakes
ILUSTRASI. Seorang tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berkomitmen untuk terus melakukan percepatan penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah. 

Upaya ini dilakukan dengan mengubah aturan penyaluran insentif. Ketentuan tersebut direvisi dengan dua beleid baru, yaitu Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020. Kedua beleid ini mulai aktif diimplementasikan sejak 1 Juli 2020 lalu. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, dengan beleid terbaru ini, maka pemerintah perlu lebih memperhatikan penerima insentif tersebut. 

Baca Juga: Total rekomendasi dana insentif tenaga kesehatan daerah mencapai Rp 253,53 miliar

"Pasalnya, salah satu alasan kenapa insentif kesehatan realisasinya belum optimal, karena verifikasi antara Kemenkes dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berjalan lambat," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Jumat (17/7). 

Apabila proses penyalurannya disederhanakan, serta jika di daerah tidak ada verifikasi yang terhitung rumit, maka ini bisa mendorong insentif nakes lebih cepat tersalurkan. 

Hanya saja, apabila berbicara tepat sasaran mungkin realisasinya akan cukup menantang. Ini karena, belajar dari pengalaman data di daerah seringkali dirasa tidak up to date. 

Berdasarkan catatan Kemenkeu, sampai dengan 30 Juni 2020 lalu penyaluran dana insentif nakes baru mencapai Rp 58,3 miliar untuk 15.435 nakes di 72 daerah. Jumlah realisasi ini, setara dengan 1,6% dari total alokasi senilai Rp 3,70 triliun untuk sekitar 99.600 nakes yang dialokasikan khusus melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). 

Dengan realisasi tersebut, Yusuf menilai, akan cukup sulit memproyeksi kapan realisasinya bisa mencapai 100%. 

"Jika melihat progress yang baru mencapai 1,6% sampai Juni kemarin, maka sampai dengan akhir tahun bisa mencapai 100% sudah relatif bagus," paparnya. 

Adapun alokasi dana Rp 3,7 triliun ini dialokasikan untuk insentif bulan Maret sampai dengan Mei. Apabila menilik realisasinya yang masih lambat, Yusuf berpendapat insentif ini perlu diperpanjang. 

"Apalagi jika menilik data Covid-19 yang secara nasional trennya masih meningkat. Maka dari itu, sudah sewajarnya insentif bagi nakes diperpanjang setidaknya sampai tren kasus mengalami perlambatan," kata Yusuf. 

Baca Juga: Kemenkeu telah salurkan dana Rp 1,3 triliun ke RKUD untuk insentif nakes gelombang 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×