kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekonom Ingatkan Deregulasi Tak Boleh Jadi Komoditas Negosiasi Tarif Trump


Jumat, 25 April 2025 / 17:21 WIB
Ekonom Ingatkan Deregulasi Tak Boleh Jadi Komoditas Negosiasi Tarif Trump
ILUSTRASI. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration. Pemerintah tengah melakukan negosiasi kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, ekonom bilang begini.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan negosiasi kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, proposal negosiasi yang ditawarkan Indonesia kepada Amerika Serikat mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga lima pilar.

Pertama, memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional. 

Kedua, memperjuangkan akses pasar Indonesia ke Amerika Serikat, khususnya dengan kebijakan tarif yang kompetitif bagi produk ekspor Indonesia.

Ketiga, deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perdagangan, dan investasi yang akan menciptakan lapangan pekerjaan. 

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Rencana AS Mereformasi WTO

Keempat, memperoleh nilai tambah dengan kerjasama supply chain atau rantai pasok industri strategis dan critical mineral. 

Kelima, akses ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang antara lain kesehatan, pertanian, dan renewable energy. 

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai, proposal lima pilar yang disampaikan Menko Airlangga menunjukkan bahwa pemerintah tidak menunggu diserang. Akan tetapi berinisiatif menawarkan jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak.

Namun demikian, bahaya konsesi berlebihan tetap mengintai. 

"Deregulasi tidak boleh menjadi komoditas negosiasi, dan kerja sama supply chain tidak boleh mengorbankan kemandirian industri strategis nasional," ujar Syafruddin dalam keterangan pers, Jumat (25/4).

Syafruddin meminta pemerintah harus terus menjaga ruang kebijakan nasional, memastikan bahwa negosiasi tidak mereduksi prinsip kedaulatan dan keadilan sosial dalam pembangunan.

"Langkah ke depan harus didasarkan pada prinsip Indonesia bukan objek reformasi global, tetapi subjek yang menentukan arah kepentingannya sendiri," terang Syafruddin.

Baca Juga: Obat Impor AS Mulai Masuk China Tanpa Tarif, Sinyal Perang Dagang Mereda?

Selanjutnya: Tips Investasi Sandra Sunanto, Dirut Hartadinata: Bertumpu pada Nilai dan Stabilitas

Menarik Dibaca: Produk Baru Somethinc Soroti Tren Kosmetik Hybrid dan Inklusivitas Warna Kulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×