Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Makanya, ICOR Indonesia masih tinggi, yakni sebesar 6,6 di tahun lalu. ICOR Indonesia jauh lebih buruk dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam (4,6), Thailand (4,4), Malaysia (4,5), dan Filipina (3,7).
“Nah setelah saya pelajari, ICOR kita 6,6, ini karena biaya yang sangat tinggi karena pungutan liar dan aturan yang tumpang tindih. Akibatnya tidak ekonomis,” ujar Bahlil dalam dialog virtual, Selasa (17/11).
Dus, Bahlil menyampaikan penurunan ICOR menjadi target utama pemerintah, salah satunya lewat UU Cipta Kerja yang bakal diimplementasikan melalui aturan turunannya.
“Peruhan paradigma baik dari pemerintah maupun partner lokal perlu dilakukan perubahan,” ucap Bahlil.
Selanjutnya: UU Cipta Kerja, Moeldoko: Masih terbuka untuk mengakomodir suara buruh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News