kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.700   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.125   25,87   0,32%
  • KOMPAS100 1.124   0,84   0,07%
  • LQ45 803   0,50   0,06%
  • ISSI 282   0,12   0,04%
  • IDX30 422   0,56   0,13%
  • IDXHIDIV20 479   -0,92   -0,19%
  • IDX80 124   0,66   0,53%
  • IDXV30 134   -0,22   -0,17%
  • IDXQ30 132   -0,36   -0,27%

Ekonom: Coretax Bisa Menjadi Andalan Penerimaan, tapi Bukan di Tahun 2025


Kamis, 13 Februari 2025 / 03:30 WIB
Ekonom: Coretax Bisa Menjadi Andalan Penerimaan, tapi Bukan di Tahun 2025
ILUSTRASI. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky meyakini bahwa sistem Coretax dapat menjadi andalan untuk meraup penerimaan pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky meyakini bahwa sistem Coretax dapat menjadi andalan penerimaan pajak.

Hanya saja, lantaran banyak kendala di awal peluncurannya, Awalil menilai bahwa Coretax tidak bisa diandalkan untuk mengumpulkan penerimaan di tahun ini.

"Coretax itu salah satu andalan, tapi bukan untuk 2025," ujar Awalil dalam Rapat Banggar di DPR RI, Rabu (12/2).

Meski begitu, jika perbaikan Coretax terus dilakukan, tidak memungkinkan sistem perpajakan terbaru tersebut bisa menjadi andalan dalam meningkatkan penerimaan pajak.

"Dibangun dulu, bukan dilaksanakan. Mungkin hasilnya masih di tahun-tahun mendatang," katanya.

Baca Juga: Wajib Pajak Khawatirkan Keamanan Data di Sistem Coretax

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan terus memperbaiki sistem Coretax yang saat ini masih banyak keluhan dari wajib pajak, termasuk investor.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani di hadapan investor dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2). 

Ia mengakui bahwa pembangunan sistem Coretax tidaklah mudah, apalagi dengan transaksi yang cukup besar. Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk tidak terus melakukan perbaikan.

"Saya tahu beberapa Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus meningkatkannya. Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah," kata Sri Mulyani.

Dalam forum tersebut, Sri Mulyani juga menjanjikan agar pihaknya terus berbenah supaya Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak digital dan lebih handal dalam pencatatan serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×