kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Beberkan Pekerjaan Rumah Pemerintah dalam Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus


Kamis, 03 November 2022 / 15:51 WIB
Ekonom Beberkan Pekerjaan Rumah Pemerintah dalam Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus
Pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali yang terletak di kawasan wisata Sanur, Denpasar, Bali. Ekonom Beberkan Pekerjaan Rumah Pemerintah dalam Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan investasi di Indonesia melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah Indonesia. 

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Sanur sebagai KEK. Penetapan ini tertuang dalam peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur. 

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terkait pembentukan KEK di berbagai daerah agar menarik investasi di Indonesia. 

Pertama, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut Bhima sejauh ini pemerintah daerah cenderung pasif dalam pembentukan KEK di wilayah mereka. Hal ini yang menjadi KEK di beberapa daerah tidak mendatangkan investor secara maksimal. 

Baca Juga: Jokowi Tetapkan KEK Sanur, Nilai Investasi Mencapai Rp 10,2 Triliun

"Pemerintah pusat sudah menetapkan KEK dan memberikan insentif bagi investor tapi peran pemerintah daerah tidak menjemput bola. Maka tidak maskimal," jelas Bhima pada Kontan.co.id, Kamis (3/11). 

Selanjutnya, pendampingan dan pembinaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah juga perlu dilakukan. Sehingga daerah yang memiliki KEK dapat lebih responsif untuk mendorong komitmen investasi di wilayahnya. 

Kedua, terkait infrastruktur mendasar. Menurut Bhima pemerintah perlu menanam modal dalam menyediakan infrastruktur mendasar di berbagai daerah KEK. Pasalnya investor akan cenderung menamakan modal ketika infrastruktur mendasar sudah terpenuhi. 

"Mulai dari jaringan listrik, kenyamanan jalan aspal untuk logistik, air bersih. Itu membuat jaminan bagi pelaku usaha untuk melakukan usaha di KEK," terang Bhima. 

Baca Juga: Hambatan Regulasi Dinilai Menghambat Pengembangan EBT di Indonesia

Ketiga, yaitu kepastian hukum terkait pembebasan lahan. Banyak investor yang akhirnya menurunkan niat berinvestasi di KEK karena persoalan lahan yang belum clean and clear. 

Keempat terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) setempat. Bhima mencontohkan KEK di Sanur yang akan dijadikan medical tourism. Pemerintah perlu melakukan peningkatan skill SDM di bidang kesehatan untuk memastikan KEK di wilayah tersebut dapat berjalan maksimal nantinya. 

"Kalau mengacu di negara lain yang memiliki KEK seperti China pemerintah perlu koordinasi maksimal dengan pemerintah daerah agar berjalan efektif," tutup Bhima. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×