kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.348   -83,00   -0,51%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Dwelling time di atas tiga hari, Menhub akan cek ke pelabuhan


Selasa, 03 April 2018 / 15:39 WIB
Dwelling time di atas tiga hari, Menhub akan cek ke pelabuhan
ILUSTRASI. Menhub Budi Karya Sumadi


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelabuhan di Indonesia masih mencatatkan dwelling time di atas angka yang diinginkan Presiden Jokowi, yaitu tiga hari. Bahkan, penumpukan barang peti kemas yang belum dibongkar ini masih terjadi di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok. 

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, akan terus mencari tahu penyebab angka dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok yang masih di atas tiga hari.

Dwelling time merupakan lama waktu petikemas sejak dibongkar dari kapal sampai keluar pelabuhan. Selain Tanjung Priok, pelabuhan besar lain seperti Belawan, Tanjung Emas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya juga masih kesulitan mencapai target bongkar muat tersebut. 

"Kami sudah menerapkan tarif progresif untuk kontainer di pelabuhan, tapi mereka masih taruh barang di pelabuhan," ucap Budi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/4). Dia menambahkan, akan melakukan pengecekan secara langsung besok Rabu (4/4) untuk mengetahui masalahnya.

Budi juga menerangkan, ada sejumlah penyebab yang menahan barang keluar pelabuhan. Misalnya, pemilik barang yang tidak memiliki gudang untuk menumpuk kontainernya, atau biaya yang lebih mahal ketika memindahkan kontainer ke lokasi lain di luar pelabuhan.

"Misalkan pun swasta punya lahan, kami akan meminta mereka untuk menyediakan lahan sehingga pelabuhan itu menjadi lebih efektif," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×