kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45914,01   4,70   0.52%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dulu gaji staf ahli direktur BUMN bisa tembus Rp 100 juta, kini dibatasi jadi segini


Selasa, 08 September 2020 / 06:37 WIB
Dulu gaji staf ahli direktur BUMN bisa tembus Rp 100 juta, kini dibatasi jadi segini
ILUSTRASI. Dulu gaji staf ahli direktur BUMN bisa tembus Rp 100 juta, kini dibatasi jadi segini . ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran terkait pengangkatan staf ahli oleh direksi BUMN. Surat edaran tersebut bernomor SE-9/MBU/08/2020 dan ditandatangani langsung oleh Erick Thohir. 

Dalam surat edaran tersebut, Direksi BUMN diperbolehkan memperkerjakan staf ahli paling banyak lima orang. Artinya, selain direksi dilarang mempunyai staf ahli.

Kemudian, staf ahli direktur BUMN yang telah diangkat bertugas memberikan analisis dan rekomendasi atas permasalahan strategis di lingkungan perusahaan berdasarkan penugasan yang diberikan direksi. Lalu, penghasilan yang diterima staf ahli berupa honorarium yang ditetapkan oleh direksi dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan dibatasi sebesar-besarnya Rp 50 juta per bulan dan tidak diperbolehkan menerima penghasilan lain.

“Masa jabatan staf ahli paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun masa jabatan dengan tidak mengurangi hak direksi untuk memberhentikan sewaktu-waktu,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Baca juga: Tersisa dua hari, lelang rumah sitaan bank di Tangerang harga Rp 200-an juta 

Selanjutnya, staf ahli direktur BUMN tersebut juga dilarang rangkap jabatan di BUMN atau anak perusahaan BUMN lainnya. “Direksi BUMN wajib menyampaikan usulan pengangkatan staf ahli secara tertulis kepada Kementerian BUMN c.q Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi, guna mendapatkan persetujuan,” tulisnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Stafsus Erick Thohir Temukan Staf Ahli Direksi BUMN Bergaji Rp 100 Juta Per Bulan", 

Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Selanjutnya: Cegah corona dengan konsumsi vitamin imun booster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×