Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Rupanya ada anggaran sebesar Rp 500 juta untuk membuntuti Nasrudin Zulkarnain. Duit Rp 500 juta berasal dari Sigit Haryo Wibisono. Tapi, Hasan Mulacela, selaku mantan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Pers Indonesia Merdeka, mengatakan bahwa uang itu bukan diambil dari kas perusahaan. Hasan bersaksi dalam sidang Antasari hari ini.
Hasan bilang, uang tersebut tidak diambil dari kas pembukuan perusahaan. Pasalnya, saban hari perusahaan yang sebelumnya menerbitkan Koran Merdeka itu hanya ada uang tunai sebesar 30 juta untuk operasional. Menurut Hasan, uang tersebut diambil di rumah Sigit secara langsung oleh Wiliardi. Yang dia tahu bahwa Wiliardi ingin meminjam uang pada Sigit. "Saya tidak tahu, uang itu kemudian digunakan untuk membuntuti Pak Antasari," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Hasan juga mengaku tidak tahu bahwa kemudian uang yang diberikan Sigit kepada Wiliardi bakal diganti langsung oleh Antasari. "Saya tidak tahu uang itu untuk apa. Saya juga tak tahu bahwa ada perjanjian uang tersebut nantinya bakal dikembalikan lagi oleh Antasari," katanya.
Uang itu, menurut Hasan, dia letakkan di sebuah meja dalam sebuah tumpukan. "Kebanyakan pecahan besar, Rp 50.000," katanya. Hasan mengaku disuruh oleh Setyo Wahyudi, sekretaris Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News