kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.910   0,00   0,00%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Duh! Semua Anggota DPRD Sumut diduga terima suap


Jumat, 24 Juni 2016 / 19:26 WIB
Duh! Semua Anggota DPRD Sumut diduga terima suap


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 140 saksi di Medan, Sumatera Utara, sejak Senin (20/6/2016), dan akan terus berlangsung hingga Selasa (28/6). Pemeriksaan saksi ini terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan hingga Selasa pekan depan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/6).

Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan, terdapat empat anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang kepada KPK. Dalam kasus ini, semua tersangka yang merupakan anggota DPRD Sumut diduga menerima suap dari Gatot.

"Tersangka hampir semuanya anggota DPRD yang terima uang dari GPN (Gatot Pujo Nugroho), jumlahnya bervariasi, anggota DPRD dan ketua fraksi," kata Yuyuk.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh anggota DPRD Sumtera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Ketujuh tersangka yaitu, Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari PDI-P, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Bustami dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN.

Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014.

Selain itu, terkait pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.

Dengan tambahan tujuh tersangka, maka KPK total telah menetapkan 13 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Sebanyak lima tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×