Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan pandangan terkait kinerja pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin dengan Kabinet Indonesia Maju yang telah berjalan dua tahun.
Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Shinta W. Kamdani menilai, pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin sudah memberikan yang terbaik di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang hampir berlangsung dua tahun.
Kebijakan yang berpengaruh tentu saja berkaitan dengan pengendalian pandemi seperti PPKM dan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kebijakan ini terus-menerus adaptif menyesuaikan kebutuhan pengendalian pandemi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar dia, Sabtu (23/10).
Kemudian, pemerintahan Jokowi juga terus aktif mempercepat pembangunan infrastruktur dan mampu menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, serta kebijakan turunan seperti penyusunan Daftar Prioritas Investasi (DPI), perbaikan sistem One Single Service (OSS), dan perbaikan layanan pemerintahan yang lebih transparansi, efisien, dan berbasis digital.
Baca Juga: Pinjol marak, mantan Menteri Keuangan ini usul lembaga khusus awasi mikro finance
Sejauh ini, Kadin melihat bahwa hasil kebijakan-kebijakan tersebut sudah cukup positif. Hal ini terbukti dari keluarnya Indonesia dari krisis ekonomi sejak kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi pasca PPKM ketat yang semakin baik, serta kembalinya kepercayaan diri para pelaku usaha nasional dan asing yang relatif cepat untuk ekspansi usaha dan ekspor di masa pandemi.
Meski demikian, pemerintahan periode kedua Jokowi masih perlu melanjutkan reformasi struktural di luar konteks UU Cipta Kerja, khususnya dalam hal peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan mismatch supply chain domestik dengan penyesuaian kondisi iklim usaha di berbagai sektor industri di Indonesia.
“Ini berarti beban-beban usaha pokok untuk industri, seperti biaya energi, biaya logistik, suku bunga pinjaman riil, dan sebagainya di Indonesia harus diefisiensikan agar bersaing dengan biaya-biaya usaha di kawasan lainnya,” ungkap Shinta.
Selain itu, upaya pemerintah untuk adopsi teknologi industri yang lebih maju dan edukasi terkait digitalisasi ekonomi juga harus terus digalakkan. Kalau tidak, UU Cipta Kerja tidak akan maksimal menciptakan industri-industri yang Indonesia butuhkan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih maju.
Kadin juga menganggap bahwa pemerintah perlu meningkatkan kembali komunikasi publik terhadap kebijakan-kebijakan yang ada. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian kegiatan usaha dan kepercayaan untuk berinvestasi di Indonesia bagi para calon investor.
Baca Juga: Dua tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, pengembangan energi terbarukan masih rendah
“Ke depannya, kami berharap pemerintah terus melibatkan para pelaku usaha dalam proses pembuatan dan peninjauan kebijakan ekonomi. Pemerintah juga perlu meningkatkan konsultasi publik, khususnya dengan pelaku usaha,” jelas Shinta.
Sinergi pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan iklim usaha dan industri yang terus-menerus support sesuai dengan tantangan perubahan tren ekonomi dunia dan tantangan perubahan daya saing dengan kompetitor di pasar global.
Dengan begitu, diharapkan secara keseluruhan perekonomian Indonesia terus maju di masa-masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News