Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -Kementerian Agama (Kemnag) tak memberikan banyak pilihan bagi pemilik First Travel untuk menyelesaikan masalah. Hanya dua pilihan bagi First Travel untuk menyelesaikan masalah. "Kembalikan seluruh dana calon jamaah umrah. Jika tak bisa, berangkatkan jamaan yang sudah membayar setelah musim haji," tandas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (16/8).
Lukman bilang, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa 35.000 calon jamaah umrah First Travel. Namun, Kementerian Agama saat ini memilih untuk menyerahkan proses tersebut kepada pihak kepolisian. "Tapi, kami terus memantau perkembangan terkini dari kasus First Travel," ujar Lukman.
Penyerahan kasus ke pihak kepolisian dilakukan agar kasus ini memiliki landasan hukum yang tepat. Apalagi, polisi juga telah menetapkan bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah jamaah.
Masalahnya, dua ultimatum yang diberikan Kementerian Agama sulit dilakukan. Pasalnya, duit pemilik First Travel yang tersisa di rekening terbilang mini. Dari beberapa rekening tabungan yang disita polisi, saldo yang tersisa cuma Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta saja.
Harta lain seperti rumah, serta beberapa mobil kalaupun kelak akan dilelang atau dijual juga sulit untuk bisa menutup pembayaran calon jamaah umrah. Dari 35.000 jamaah umrah yang harus segera diberangkatkan, First Travel harus merogoh kocek lebih dari Rp 550 miliar. Pasalnya, tarif umrah normal yang ditawarkan biro perjalanan umrah di kisaran Rp 21 juta sampai Rp 23 juta. Dengan tarif minimal Rp 21 juta saja, biaya untuk memberangkatkan jamaah umrah First Travel sebesar Rp 735 miliar.
Itu baru 35.000 jamaah yang harusnya diberangkatkan. Sebab, merujuk catatan polisi ada 70.000 jamaah yang sudah membayar biaya umrah di First Travel.
Kalau sudah begini, sepertinya jamaah First Travel terancam gigit jari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News