kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Dua petinggi PSSI akan diperiksa Satgas anti mafia bola besok, Kamis (24/1)


Rabu, 23 Januari 2019 / 15:08 WIB
Dua petinggi PSSI akan diperiksa Satgas anti mafia bola besok, Kamis (24/1)


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ​Satgas Anti Mafia Bola Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap dua orang petinggi PSSI terkait dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepakbola Indonesia, Kamis (24/1) besok. Keduanya yakni Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dan Wakil Bendahara Umum PSSI, Irwan Pulungan. 

"Apabila tidak ada perubahan untuk pak Joko dan Wabendum IP akan dimintai keterangan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1). 

Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sementara ini, keduanya telah mengonfirmasi kehadirannya pada pemeriksaan besok. Konfirmasi ini, kata dia, didapat dari Satgas Anti Mafia Bola. "Sementara ini info dari Satgas, keduanya konfirm hadir ke Bareskrim," kata jenderal bintang satu itu.  

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap Plt Ketum PSSI Joko Driyono bakal dilakukan pada Kamis (24/1). Pemeriksaan kali ini merupakan jadwal ulang dari agenda sebelumnya lantaran Joko meminta pemeriksaannya diundur melalui pengacaranya. 

Sedianya Joko Driyono diperiksa soal kasus dugaan pengaturan skor, pada Jumat (18/1) lalu. Alasan dibalik penundaan pemeriksaan itu adalah Joko Driyono harus menghadiri Kongres PSSI di Denpasar, Bali. (Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kamis Besok, Plt Ketum dan Wabendum PSSI akan Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×