kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Dua Perusahaan Berebut Merek High Desert


Senin, 19 Oktober 2009 / 10:54 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Macroserve Pte.Ltd, perusahaan asal Singapura yang juga pemegang merek produk suplemen makanan High Desert buatan CC Pollen Co. untuk wilayah Asia, tak bisa leluasa memasarkan produknya di Indonesia. Sebab, ada merek dan produk dengan nama serupa milik pengusaha Indonesia yang sudah lebih dulu beredar di sini.

Merasa dirugikan, pada 27 Agustus lalu, Macroserve mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan pembatalan merek ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Macroserve dan mitra pemasarnya di Indonesia, yakni PT Harmoni Dinamik Indonesia, menggugat PT High Desert Indonesia milik pengusaha Susinto Widianto. "Perusahaan ini secara diam-diam mendaftarkan merek High Desert ke Ditjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI)," papar Edi Kristianto, Kuasa Hukum Macroserver, Jumat (16/10).

Macroserve dan Harmoni Dinamik menuntut agar Pengadilan membatalkan pendaftaran merek High Desert milik Susinto ini. Mereka menunjukkan fakta bahwa Macroserve memperoleh hak eksklusif untuk mengimpor produk makanan suplemen High Desert dari CC Pollen Co. asal Indian School U.S.A.

Sesuai perjanjian 29 Juli 1988 antara Macroserve dengan CC Pollen Co., Macroserve juga memiliki hak distribusi eksklusif semua produk High Desert untuk wilayah Asia Tenggara yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Brunei.

Selain itu, merek High Desert sudah diakui sebagai merek terkenal dan terdaftar di Amerika atas nama CC Pollen Co. sejak 29 September 1981 dan telah terdaftar di beberapa negara Asia Tenggara atas nama Macroserve atas sepengetahuan CC Pollen Co., seperti di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Di Indonesia, Macroserve menunjuk Harmoni Dinamik selaku distributor eksklusif High Desert sejak 1 Juni 2005.

Kasus ini mencuat saat Susinto mendaftarkan merek High Desert dengan logo HD ke Kantor HKI pada 20 Juni 2007, 25 Oktober 2007, dan 6 Februari 2008. Ia adalah bekas distributor eksklusif Macroserve di Indonesia. Tetapi, lantaran tidak mampu memasarkan produk, Microserve memutus kontrak Susinto pada Februari 1993.

Tahun lalu, Macroserve dan CC Pollen juga pernah menggugat dengan materi serupa. Cuma, pengadilan menolak gugatan dua perusahaan itu lantaran kurang pihak. Hakim menyimpulkan, gugatan harus melibatkan PT High Desert Indonesia lantaran merek dan logo High Desert telah beralih ke PT High Desert Indonesia.

Rencananya kasus ini akan kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 20 Oktober 2009 dengan agenda mendengarkan jawaban dari Susinto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×