kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dua menteri dituding terlibat kasus e-KTP, Jokowi angkat bicara


Jumat, 23 Maret 2018 / 15:52 WIB
Dua menteri dituding terlibat kasus e-KTP, Jokowi angkat bicara
ILUSTRASI. Presiden Jokowi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait tuduhan keterlibatan dua menterinya dalam menerima uang pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kedua menteri yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, apapun yang berbentuk tuduhan apalagi yang muncul dalam persidangan harus dibuktikan secara hukum. "Negara kita inginkan negara hukum, jadi kalau ada bukti-bukti hukum ya diproses saja," ungkapnya kepada wartawan saat menyambangi kantor Kesekretariatan Negara, Jumat (23/3).

Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan, siapapun yang terlibat dalam kasus e-KTP ini harus berani bertanggung jawab. "Tapi dengan catatan, harus ada fakta-fakta hukum yang kuat," tegas dia.

Sekadar tahu saja, dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi salah satu tersangka korupsi kasus e-KTP Setya Novanto menyebut, Pramono dan Puan sempat menikmati uang atas proyek tersebut masing-masing sebesar US$ 500.000.

Sebelumnya juga, Pramono juga membatah mentah-mentah dan menilai tuduhan Setya Novanto hanyalah mengada-ada. Dirinya menjelaskan, dalam periode 2009-2014 ia merupakan pimpinan DPR yg membawahi koordinasi Komisi IV sampai Komisi VII. Saat itu, dirinya mengklaim tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Komisi II dan Banggar.

"Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan kedudukan, dalam hal ini saya tidak pernah ngomong satu katapun yg berkaitan berurusan dengan e-KTP termasuk semua pejabat yang diperiksa dan dipersidangan yang ada kemarin, tidak ada satupun yg pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelasnya di kawasan Istana Negara, Kamis (22/3).

Apalagi, menurut Pram, hal yang mengada-ada itu ditujukan Setya Novanto saat ditanya oleh hakim dengan ungkapan "katanya katanya". "Tapi hal yang mengenai dirinya selalu bilang: saya tidak ingat," tambah Pramono.

Dirinya pun siap dikonfrontasi oleh siapapun dan dimanapun, bahkan di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×