kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DRP Berniat Usulkan Revisi Dua Undang-Undang


Kamis, 15 Juli 2010 / 15:56 WIB
DRP Berniat Usulkan Revisi Dua Undang-Undang


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan revisi dua undang-undang. Kedua undang-undang itu yakni Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditas dan UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Sejatinya, pemerintah sudah mengusulkan perubahan kedua undang-undang itu. Namun, hingga sekarang, pemerintah tak kunjung melayangkan draf revisi UU itu.

Rencananya, Komisi VI DPR akan meminta masukan soal revisi UU itu. “Ada beberapa unsur baru yang akan dimasukkan ke dalam undang-undang perdagangan berjangka,” kata Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Kamis (15/7).

DPR berniat merevisi UU Perdagangan Komoditas Berjangka karena sudah tak relevan lagi. Sementara itu, alasan mengubah UU Sistem Resi Gudang karena pelaksanaannya tak optimal.

Aria menjelaskan, banyak petani dan pengusaha tidak memanfaatkan sistem resi gudang. "Perbankan juga belum berani masuk ke resi gudang karena merasa belum ada jaminan,” kata Aria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×