kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPRD DKI jamin pembahasan RAPBD 2015 tak akan lama


Selasa, 13 Januari 2015 / 09:22 WIB
DPRD DKI jamin pembahasan RAPBD 2015 tak akan lama
Ali Riza Fahlevi, Pengajar dan Peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Telkom University


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyampaikan pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 di Gedung DPRD DKI pada Senin (12/1) kemarin. Selanjutnya, DPRD DKI akan memprosesnya dengan membahas di tingkat komisi-komisi serta tanggapan fraksi-fraksi.

Wakil Ketua Ketua DPRD Mohamad Taufik yakin pembahasan RAPBD tak akan berlangsung lama. Ia juga memastikan tak akan ada lagi perdebatan karena hal tersebut sudah dilakukan saat penentuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).

"Pengesahannya pasti cepat karena perdebatan di KUAPPAS-nya sudah selesai. Intinya kan cuma di KUAPPAS. Karena sudah ketemu kesepakatan di situ, jadi pembahasannya lebih mudah. RAPBD kan mengikuti KUAPPAS. Kalau di KUAPPAS enggak ketemu, baru masalah," kata Taufik, Senin kemarin.

Sejumlah agenda pembahasan yang akan dilakukan adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD DKI, agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan RAPBD di tingkat komisi, pembahasan di tingkat internal Badan Anggaran, rapat gabungan pimpinan DPRD DKI, yang dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat fraksi.

Setelah seluruh tahapan itu dilalui, Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan melakukan penyusunan kode rekening kegiatan dalam Raperda APBD DKI 2015. Setelah tahapan ini, barulah RAPBD bisa disahkan menjadi APBD.

"Target 22 Januari semuanya sudah selesai, dan APBD bisa disahkan," ujar Taufik. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×