kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPRD DKI dinilai bisa mempermalukan diri sendiri


Jumat, 27 Februari 2015 / 10:08 WIB
DPRD DKI dinilai bisa mempermalukan diri sendiri
ILUSTRASI. Sejarah PMI dibentuk 17 September 1945 oleh Mohammad Hatta yang menjadi Bapak Palang Merah Indonesia.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dengan melakukan pengajuan hak angket, DPRD DKI dinilai tengah mempermalukan diri sendiri. Apalagi, jika anggaran "siluman" yang diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terbukti benar.

"DPRD ini sedang mempermalukan diri sendiri. Karena kalau anggaran siluman ini benar maka kemudian pandangan masyarakat akan bergeser. Oh DPRD ini ajukan hak angket karena mau mempertahankan anggaran siluman?" ujar pengamat politik Sebastian Salang kepada Kompas.com, Jumat (27/2).

Anggota Dewan diminta untuk mengingat bahwa proses penyelidikan hak angket ini dilakukan secara terbuka. Bisa saja, kata Sebastian, dalam prosesnya anggota dewan secara tidak langsung menunjukkan apa yang mereka pertahankan.

Menurut Sebastian, bukankah DPRD DKI juga harus memiliki semangat dalam penerapan transparansi anggaran? Apakah mereka tidak ingin anggaran transparan? Tetapi, saat ini justru mempermasalahkan pilihan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengunakan konsep e-budgeting dalam penyusunan APBD.

Dengan sikap mereka saat ini, justru memberi kesan bahwa mereka menghambat sistem transparansi yang sedang diperjuangkan Basuki. Dalam kondisi ini, Sebastian yakin, Ahok akan tetap mempertahankan sikapnya untuk menggunakan APBD hasil e-budgeting. DPRD DKI juga mempertahankan sikap untuk hak angket.

Kata Sebastian, mereka akan adu kekuatan. Sehingga, dengan sendirinya, akan terlihat apa yang tengah diperjuangkan masing-masing pihak ini. "Jangan lupa ke depan prosesnya (hak angket) akan sampai terbuka. Bisa saja malah akan keliatan apa yang sedang dipertahankan," ujar Sebastian.

Sebelumnya, sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×