Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun anggaran (TA) 2026.
Pengamat Infrastruktur dan Tata Kota, Yayat Supriatna menilai, penolakan ini sebagai langkah strategis untuk mengedepankan skala prioritas di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Proyek-proyek yang didanai APBN dinilai perlu dipilah berdasarkan tingkat urgensinya.
Namun, Yayat mengatakan, penolakan tambahan anggaran OIKN tersebut tidak akan menghentikan jalannya pembangunan IKN secara keseluruhan. Sebab, sumber pendanaan IKN tidak hanya bergantung pada APBN.
"Dasar penolakan Badan Anggaran kan melihat terlebih dahulu apakah anggaran yang ditolak ini prioritas atau tidak terlalu mendesak," ujar Yayat kepada KONTAN, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kepala OIKN Rampungkan Pembangunan IKN Dalam Tiga Tahun
Yayat mengungkapkan, di tengah situasi yang ia sebut sebagai ‘krisis pembiayaan’, DPR tentu akan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang harus segera diselesaikan dan memiliki dampak langsung.
"Anggaran yang disetujui pasti yang langsung bersentuhan dengan program prioritas, seperti untuk percepatan pembangunan infrastruktur jaringan jalan, air bersih, atau untuk pembangunan rumah susun ASN," ungkapnya.
Yayat menduga program-program yang anggarannya ditolak merupakan pos yang bisa dijadwal ulang atau dilaksanakan pada tahun berikutnya karena tingkat kepentingannya belum mendesak.
Proyek Investor dan KPBU Tetap Jalan
Menurut Yayat, penyesuaian anggaran APBN ini tidak perlu membuat investor cemas. Sebab, dampak terbesar hanya akan dirasakan proyek-proyek yang sepenuhnya bergantung pada dana negara dan kemungkinan akan mengalami penjadwalan ulang (reschedule).
Sementara itu, proyek dengan skema pendanaan lain akan tetap berjalan sesuai rencana.
"Pola proyek di OIKN tidak hanya berbasis pada APBN, tapi kan ada juga dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau dari investor langsung. Jadi kalau yang dari APBN agak terhambat, tetapi kalau ada investor yang mau membangun gedung sendiri, itu tidak ada masalah," tutur Yayat.
Bagi investor, kata Yayat, sinyal terpenting dari pemerintah saat ini adalah konsistensi. Menurutnya, selama pemerintah menunjukkan tiga hal, minat investasi di IKN akan tetap terjaga.
"Pertama, investor mendapat kepastian bahwa komitmen pembangunan IKN tidak pernah berhenti. Kedua, kepastian bahwa pembangunan fisik tetap dijalankan. Ketiga, kejelasan apakah lokasi yang ditawarkan adalah kawasan prioritas untuk pengembangan bisnis," tandasnya.
Baca Juga: Update Pemindahan ASN ke IKN, Mayoritas Karyawan OIKN
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memberikan tanggapan usai Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dilaporkan menolak usulan tambahan anggaran yang disampaikan Otorita IKN TA 2026.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan Tambahan OIKN TA 2026 sebesar Rp 14,9 triliun.
Basuki menjelaskan, apabila usulan tersebut tidak disetujui akan berdampak pada melambatnya pembangunan IKN ke depan.
"Ya pastinya akan mundur lagi (kalau tak disetujui usulan tambahannya) bisa mundur lagi," jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senin (15/9/2025).
Dia bilang, usulan tambahan anggaran tersebut sejatinya telah disesuaikan dengan komitmen pendanana yang sempat disampaikan oeh Presiden OIKN mencapai Rp 48,8 triliun.
"Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu diambil dalam kerangka Rp 48,8 triliun yang sudah diperintahkan, itu untuk menyelesaikan tiga tahun," tambahnya.
.
Selanjutnya: Medco Energi Akuisisi Blok Sakakemang dan South Sakakemang senilai US$90 Juta
Menarik Dibaca: Menurut Riset YouGov : Konsumen Belanja Online Tapi Paling Doyan Promo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News