kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR tetapkan 8 anggota tim pakar seleksi hakim MK


Senin, 24 Februari 2014 / 17:57 WIB
DPR tetapkan 8 anggota tim pakar seleksi hakim MK
ILUSTRASI. Amerika Serikat menjadi negara dengan militer terkuat dunia dengan skor Pwrlndx 0.0453. REUTERS/Ints Kalnins


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menetapkan delapan tokoh sebagai tim pakar yang akan menyeleksi hakim Mahkamah Konstitusi. Tim ini diisi oleh tokoh agama hingga akademisi.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, di Jakarta, Senin (24/2/2014). Aziz menjabarkan tokoh yang sudah menyatakan kesiapannya yakni Syafii Ma'arif (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama), Laica Marzuki (mantan hakim konstitusi dan hakim agung), dan Zain Badjeber (mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan).

Selain itu, tokoh lainnya yang bergabung ke dalam tim pakar adalah Andi Matalatta (mantan Menteri Hukum dan HAM), Natabaya (mantan hakim konstitusi), Laudin Muzani, dan Saldi Isra (pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas).

"Semuanya sudah ditetapkan menjadi tim pakar seleksi," kata Aziz.

Sebelumnya, Komisi III DPR memutuskan membentuk tim seleksi yang dinamakan Tim Pakar untuk menyeleksi hakim konstitusi. Tim pakar akan melakukan fit and proper test yang biasanya dilakukan oleh Komisi III DPR mulai dari pembuatan makalah hingga pendalaman. Pembentukan tim seleksi disepakati Komisi III DPR dengan pertimbangan untuk menghilangkan persepsi masyarakat keterlibatan partai politik dalam memilih hakim konstitusi.

Komisi III DPR tetap bisa memantau dan mendengar jalannya uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan timsel mulai dari pembuatan makalah hingga sesi tanya jawab. Nantinya, Tim Pakar akan menyerahkan sejumlah nama calon hakim konstitusi yang dianggap berkompeten untuk dipilih Komisi III.

Saat ini, sudah ada 12 orang calon hakim MK. Pendaftaran calon hakim MK sudah dilakukan selama sepekan dan ditutup pada Senin (24/2/2014). Pada Selasa (25/2/2014), tim pakar akan mulai melakukan tahap seleksi. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×