kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

DPR Tengah Godok Tax Amnesty


Rabu, 26 November 2008 / 12:12 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ada kabar baik bagi pengusaha yang berharap adanya kebijakan penghapusan pajak menyeluruh alias tax amnesty.

 
Anggota DPR yang membidangi Perpajakan dan Keuangan Rama Pratama mengatakan, saat ini sejumlah fraksi di DPR saat ini tengah menggodok perumusan RUU Tax Amnesty. "Saat ini kita sedang menggodok sambil menerima masukan dan melihat kondisi yang ada," ujar Rama, Rabu (26/11).
 
Menurut Rama, dengan aturan perpajakan yang ada sekarang ini memungkinkan diterapkannya tax amnesty. Pasalnya, aturan mengenai pemberian sanksi yang lebih tegas dibanding beberapa tahun lalu.
 
Dia memastikan, RUU Tax Amnesty yang bakal diluncurkan oleh DPR tidak bakalan memberatkan negara. Alasannya, RUU Tax Amnesty juga bakal mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat. "Jadi nanti tidak sekadar memberikan tax amnesty seperti beberapa waktu lalu. Tax amnesty itu hanya satu kali," sambung dia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×