kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

DPR: Sistem pemberian dana LPDP mesti diperbaiki


Kamis, 27 Juli 2017 / 11:07 WIB
DPR: Sistem pemberian dana LPDP mesti diperbaiki


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui lima perubahan dalam rapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Salah satu di antaranya adalah usul pemerintah terkait dana abadi pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, akan menginvestasikan dana abadi pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Untuk investasi dana pendidikan abadi sebesar Rp 8 triliun," jelasnya dalam rapat membahas PMN, Rabu (26/7).

Hal ini menuai beberapa pendapat di DPR. Ecky Awal dari fraksi PKS menanyakan perihal manajemen keuangan LPDP. Menurutnya, selama ini LPDP tidak didapat oleh orang yang tepat.

"Saya mendapati yang mendapatkan beasiswa justru mereka yang orang perkotaan lagi. Apakah tak mungkin didapatkan orang pedesaan atau bagaimana. Mungkin sistemnya bisa diperbaiki," sarannya pada pemerintah.

Selain itu, Ecky pun menyarankan agar penggunaan beasiswa LPD tidak hanya berputar pada universitas yang kemarin dimasuki oleh penerima beasiswa."Kalau bisa yang lebih baguslah," ujarnya. Terkait saran ini, Menkeu menerima saran tersebut dan akan menerapkannya dalam periode LPDP ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×