kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

DPR: Sistem pemberian dana LPDP mesti diperbaiki


Kamis, 27 Juli 2017 / 11:07 WIB


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui lima perubahan dalam rapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Salah satu di antaranya adalah usul pemerintah terkait dana abadi pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, akan menginvestasikan dana abadi pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Untuk investasi dana pendidikan abadi sebesar Rp 8 triliun," jelasnya dalam rapat membahas PMN, Rabu (26/7).

Hal ini menuai beberapa pendapat di DPR. Ecky Awal dari fraksi PKS menanyakan perihal manajemen keuangan LPDP. Menurutnya, selama ini LPDP tidak didapat oleh orang yang tepat.

"Saya mendapati yang mendapatkan beasiswa justru mereka yang orang perkotaan lagi. Apakah tak mungkin didapatkan orang pedesaan atau bagaimana. Mungkin sistemnya bisa diperbaiki," sarannya pada pemerintah.

Selain itu, Ecky pun menyarankan agar penggunaan beasiswa LPD tidak hanya berputar pada universitas yang kemarin dimasuki oleh penerima beasiswa."Kalau bisa yang lebih baguslah," ujarnya. Terkait saran ini, Menkeu menerima saran tersebut dan akan menerapkannya dalam periode LPDP ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×