kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.267   19,00   0,12%
  • IDX 6.934   29,55   0,43%
  • KOMPAS100 1.007   5,30   0,53%
  • LQ45 766   4,05   0,53%
  • ISSI 229   1,45   0,64%
  • IDX30 394   0,60   0,15%
  • IDXHIDIV20 454   0,64   0,14%
  • IDX80 113   0,77   0,69%
  • IDXV30 114   0,48   0,42%
  • IDXQ30 127   0,31   0,25%

DPR: Sistem pemberian dana LPDP mesti diperbaiki


Kamis, 27 Juli 2017 / 11:07 WIB
DPR: Sistem pemberian dana LPDP mesti diperbaiki


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui lima perubahan dalam rapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Salah satu di antaranya adalah usul pemerintah terkait dana abadi pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, akan menginvestasikan dana abadi pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Untuk investasi dana pendidikan abadi sebesar Rp 8 triliun," jelasnya dalam rapat membahas PMN, Rabu (26/7).

Hal ini menuai beberapa pendapat di DPR. Ecky Awal dari fraksi PKS menanyakan perihal manajemen keuangan LPDP. Menurutnya, selama ini LPDP tidak didapat oleh orang yang tepat.

"Saya mendapati yang mendapatkan beasiswa justru mereka yang orang perkotaan lagi. Apakah tak mungkin didapatkan orang pedesaan atau bagaimana. Mungkin sistemnya bisa diperbaiki," sarannya pada pemerintah.

Selain itu, Ecky pun menyarankan agar penggunaan beasiswa LPD tidak hanya berputar pada universitas yang kemarin dimasuki oleh penerima beasiswa."Kalau bisa yang lebih baguslah," ujarnya. Terkait saran ini, Menkeu menerima saran tersebut dan akan menerapkannya dalam periode LPDP ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×