kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR: Sistem pemberian dana LPDP mesti diperbaiki


Kamis, 27 Juli 2017 / 11:07 WIB
DPR: Sistem pemberian dana LPDP mesti diperbaiki


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui lima perubahan dalam rapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Salah satu di antaranya adalah usul pemerintah terkait dana abadi pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, akan menginvestasikan dana abadi pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Untuk investasi dana pendidikan abadi sebesar Rp 8 triliun," jelasnya dalam rapat membahas PMN, Rabu (26/7).

Hal ini menuai beberapa pendapat di DPR. Ecky Awal dari fraksi PKS menanyakan perihal manajemen keuangan LPDP. Menurutnya, selama ini LPDP tidak didapat oleh orang yang tepat.

"Saya mendapati yang mendapatkan beasiswa justru mereka yang orang perkotaan lagi. Apakah tak mungkin didapatkan orang pedesaan atau bagaimana. Mungkin sistemnya bisa diperbaiki," sarannya pada pemerintah.

Selain itu, Ecky pun menyarankan agar penggunaan beasiswa LPD tidak hanya berputar pada universitas yang kemarin dimasuki oleh penerima beasiswa."Kalau bisa yang lebih baguslah," ujarnya. Terkait saran ini, Menkeu menerima saran tersebut dan akan menerapkannya dalam periode LPDP ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×