kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR setuju tambah anggaran subsidi energi 2012


Selasa, 16 Oktober 2012 / 05:41 WIB
DPR setuju tambah anggaran subsidi energi 2012
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 10 -16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati penambahan anggaran untuk BBM bersubsidi tahun 2012 sebesar Rp 79,47 triliun. Banggar dan pemerintah juga menyepakati penggunaan anggaran cadangan subsidi energi dalam APBNP 2012 sebesar Rp 23 triliun untuk menambal pembengkakan subsidi listrik tahun ini.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan Badan Anggaran DPR telah menyepakati penggunaan dana alokasi anggaran cadangan energi sebesar Rp 23 triliun untuk menambal subsidi listrik. Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, peningkatan harga minyak mentah Indonesia (ICP) membuat anggaran subsidi energi yang di dalam APBNP 2012 ditetapkan sebesar Rp 202,4 triliun membengkak menjadi Rp 305,9 triliun. "Sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran itu di antaranya dari tambahan penerimaan migas, penghematan subsidi non energi, penghematan belanja yang tidak terserap optimal, alokasi dana kompensasi penyesuaian besaran subsidi energi yang tidak tercapai, dan cadangan risiko energi," jelasnya Senin (15/10).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, selama Januari-Agustus 2012 harga rata-rata ICP mencapai US$ 114,4 per barel. Angka ini lebih tinggi ketimbang asumsi ICP dalam APBNP 2012 yang sebesar US$ 105 per barel. Di sisi lain, terjadi pelemahan nilai tukar rupiah dari asumsi di APBNP 2012 yang sebesar Rp 9.000 per dollar AS menjadi Rp 9.250 per dollar AS saat ini.

Bambang menuturkan, realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai Agustus 2012 sudah mencapai 29,5 juta kilo liter atau 73,7% dari kuota BBM bersubsidi dalam APBNP 2012 sebesar 40 juta kilo liter. Sampai akhir tahun, outlook konsumsi BBM bersubsidi mencapai 43,5 juta kilo liter atau ada kelebihan kuota sebesar 3,5 juta kilo liter. Dengan asumsi ini, maka total subsidi BBM tahun 2012 menjadi Rp 216,774 triliun. 

Sementara itu, dalam rapat komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) September lalu telah memutuskan untuk menambah kuota BBM bersubsidi sebesar 4,04 juta kilo liter. Jika dengan hitungan ini, maka besaran subsidi BBM menjadi sebesar Rp 219,481 triliun.   

Dalam rapat kali ini, pemerintah mengusulkan pagu pembayaran subsidi BBM dan LPG sampai akhir tahun sebesar Rp 216,774 triliun. "Sejalan dengan pembahasan rapat kerja yang telah dilakukan di Banggar, dan untuk mempertahankan perkiraan defisit APBNP 2012 sebesar 2,3% dari PDB," jelas Bambang.

Sedangkan untuk subsidi listrik, Bambang bilang sampai akhir tahun ini akan mencapai Rp 89,1 triliun. Angka ini lebih tinggi ketimbang pagu APBNP 2012 yang sebesar Rp 64,97 triliun. Sehingga, Bambang bilang pemerintah akan menggunakan cadangan subsidi energi sebesar Rp 23 triliun untuk menambal kekurangan subsidi listrik.

Dengan realisasi subsidi BBM sampai Agustus yang sudah mencapai 73,7% dari anggaran, maka ke depan Bambang bilang anggaran subsidi BBM di dalam APBNP 2012 sudah tidak cukup lagi untuk membayar realisasi konsumsi BBM ini. Makanya, pemerintah meminta Banggar untuk menyetujui penyesuaian anggaran subsidi energi tersebut.

Agus menambahkan, pemerintah dalam hal ini menggunakan pasal 15 ayat 1 dan 2 UU APBNP 2012 yang pada intinya menyatakan bahwa belanja subsidi energi bisa disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan, dalam hal terjadi deviasi asumsi ekonomi makro, perubahan parameter subsidi, dan didasarkan pada kemampuan keuangan negara untuk membayar realisasi belanja subsidi pada tahun anggaran berjalan.

Selain menggunakan anggaran cadangan risiko energi sebesar Rp 23 triliun, pemerintah juga akan menggunakan kelebihan penerimaan SDA migas sebesar Rp 11,9 triliun, penghematan subsidi non energi sebesar Rp 1,7 triliun, anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang tak dicairkan karena tak ada kenaikan harga BBM sebesar Rp 30,6 triliun, dan juga penghematan dari belanja Kementerian/Lembaga akibat daya serap anggarannya yang hanya 92,6%.  Agus yakin, dengan anggaran ini bisa menambal kekurangan subsidi BBM.

Meski Komisi VII DPR RI telah menyetujui tambahan kuota BBM bersubsidi tahun 2012 sebesar 4,04 juta kilo liter menjadi 44,04 juta kilo liter, namun pemerintah berharap agar konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bisa ditekan menjadi hanya 43,5 juta kilo liter. Tujuannya, agar defisit APBNP 2012 tetap terjaga di kisaran 2,3% dari PDB.

Nah, kalau konsumsi BBM bersubsidi tahun ini melebihi 43,5 juta kilo liter, Agus bilang pemerintah akan menunggu hasil audit dari BPK. Nantinya, "Kekurangan anggarannya akan diajukan di APBNP 2013, baru dibayarkan ke Pertamina," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×