kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

DPR sahkan dua hakim agung


Selasa, 05 Oktober 2010 / 12:06 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dua hakim agung segera menjalankan tugasnya. Hari ini (5/10), Rapat Paripurna DPR telah menetapkan kedua hakim tersebut. Mereka adalah Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Pimpinan sidang paripurna DPR, Pramono Anung menetapkan kedua hakim tersebut setelah mendengarkan laporan Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin. Dalam laporan tersebut, Azis mengatakan kedua hakim agung tersebut sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan pada 28 September lalu.

Asal tahu saja, sebelum terpilih, Komisi Yudisial mengusulkan enam nama calon hakim agung. Empat orang berasal dari karier, sedang sisanya non karier. Setelah melaku fit and proper test, Komisi III DPR akhirnya memilih calon hakim dengan pemungutan suara.

Hasilnya, Sri Murwahyuni mendapatkan 46 suara dan Sofyan Sitompul 29 suara. Sedang empat calon lainya adalah Made Rawa Aryawan 19 suara, Kamri Ahmad 8 suara, Mabruq Nur 4 suara, dan Iskandar Tjakke tidak mendapat pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×