kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR: Rumah sakit kok cenderung komersil


Selasa, 12 Februari 2013 / 08:34 WIB
DPR: Rumah sakit kok cenderung komersil
ILUSTRASI. Bisakah investor melakukan windows dressing tahun 2021 ini? Simak penjelasan analis


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh menilai, peran rumah sakit saat ini cenderung komersial ketimbang mementingkan kepentingan kemanusiaan.

Pandangan ini disampaikan Poempida menanggapi kasus meninggalnya mahasiswi UI, Annisa Azward, akibat tidak mendapat pertolongan secara maksimal dari RS Atmajaya Pluit, setelah melompat dari angkutan kota karena takut jadi korban penculikan.

“Ini memang sedang menjadi sorotan di Komisi IX antara peran RS yang cenderung lebih komersial dan yang lebih mementingkan kepentingan sosial/kemanusiaan,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (11/2).

Sebelumnya, Anisa ditolak RS Atmajaya Pluit karena tidak bisa membayar uang muka sebesar Rp12 juta. Dia lantas dipindah ke RS Koja, Jakarta Utara.

Namun Ia justru menghembuskan nafas terakhir di sana. Menurut Poempida, seyogianya pertolongan awal dapat dilakukan oleh RS mana pun tanpa harus memikirkan administrasi biaya, jika memang situasinya darurat.

“Sifatnya kan hanya pertolongan pertama, jika kemudian perawatan selanjutnya dapat diarahkan kepada RS yang memang menjadi tanggung jawab Pemerintah,” katanya.

Karena setiap rumah sakit, tambah Poempida juga wajib melakukan kegiatan corporate social responsibility (CSR). “Anggap saja jika memang kemudian si pasien tidak mampu bayar, kan biayanya dapat dibukukan sebagai CSR RS tersebut,” tegasnya.

Poempida menegaskan, dirinya akan mendorong Komisi IX untuk memanggil Kemenkes, IDI dan RS Atmajaya untuk dimintai keterangan. “Kami dengarkan dulu penjelasan dari RS terkait, dan kemudian Komisi IX akan menentukan sikap dan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×