kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

DPR restui tambahan dana bencana


Minggu, 07 November 2010 / 23:52 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Martina Prianti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Buwono Tunggal mengatakan, permintaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada Badan Anggaran DPR soal permintaan dana tambahan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 150 miliar telah disetujui.

"Kamis kemarin telah disetujui DPR. Penarikannya, sesuai kebutuhan dari daerah yang mengalami bencana," ucap Tri usaiacara diskusi Kementerian Keuangan dengan Forum Wartawan Ekonomi Moneter, Sabtu (6/11).

Dengan demikian lanjut dia, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) bisa langsung melakukan penarikan jika membutuhkan dana tambahan. Tambahan dana bencana ini bisa digunakan pemerintah untuk menangani bencana alam meletusnya gubung Merapi serta tsunami di Mentawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×