kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR restui tambahan dana bencana


Minggu, 07 November 2010 / 23:52 WIB
DPR restui tambahan dana bencana
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Martina Prianti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Buwono Tunggal mengatakan, permintaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada Badan Anggaran DPR soal permintaan dana tambahan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 150 miliar telah disetujui.

"Kamis kemarin telah disetujui DPR. Penarikannya, sesuai kebutuhan dari daerah yang mengalami bencana," ucap Tri usaiacara diskusi Kementerian Keuangan dengan Forum Wartawan Ekonomi Moneter, Sabtu (6/11).

Dengan demikian lanjut dia, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) bisa langsung melakukan penarikan jika membutuhkan dana tambahan. Tambahan dana bencana ini bisa digunakan pemerintah untuk menangani bencana alam meletusnya gubung Merapi serta tsunami di Mentawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×