kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.142   28,00   0,16%
  • IDX 7.481   22,49   0,30%
  • KOMPAS100 1.034   4,44   0,43%
  • LQ45 745   -1,06   -0,14%
  • ISSI 270   1,10   0,41%
  • IDX30 400   -0,58   -0,14%
  • IDXHIDIV20 488   -2,77   -0,57%
  • IDX80 115   0,10   0,09%
  • IDXV30 135   -0,22   -0,16%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

DPR restui tambahan dana bencana


Minggu, 07 November 2010 / 23:52 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Martina Prianti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Buwono Tunggal mengatakan, permintaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada Badan Anggaran DPR soal permintaan dana tambahan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 150 miliar telah disetujui.

"Kamis kemarin telah disetujui DPR. Penarikannya, sesuai kebutuhan dari daerah yang mengalami bencana," ucap Tri usaiacara diskusi Kementerian Keuangan dengan Forum Wartawan Ekonomi Moneter, Sabtu (6/11).

Dengan demikian lanjut dia, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) bisa langsung melakukan penarikan jika membutuhkan dana tambahan. Tambahan dana bencana ini bisa digunakan pemerintah untuk menangani bencana alam meletusnya gubung Merapi serta tsunami di Mentawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×