kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR puji APBN-P 2016 yang berstatus WTP


Selasa, 25 Juli 2017 / 21:14 WIB
DPR puji APBN-P 2016 yang berstatus WTP


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Laporan pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan APBN 2016 yang dibacakan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) Azis Syamsudin yang membantu Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat pembahasan RUU pertanggungjawaban APBN 2016 menyatakan bahwa laporannya mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Status laporan ini mendapatkan pujian dari mini fraksi DPR RI.

"BPK memberikan predikat laporan (keuangan) ini status WTP. Ini pertama setelah 12 tahun terakhir," ujar Ketua mini fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat dalam dengar pendapat mini fraksi di Banggar DPR RI pada Selasa (25/7).

Selain Nasdem, fraksi PDIP pun memuji laporan keuangan tersebut. Meski memuji, Ketua mini fraksi PDIP Utut Adianto memberikan beberapa catatan bagi laporan keuangan APBN ke depannya. Perihal yang dibahasnya adalah perihal kesalahan administrasi yang harus dikurangi sehingga kualitas pelaporan semakin baik.

"Setiap anggaran ada baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan BPKP ketidakakuratan barang milik negara menjadi temuan setiap tahun. Inventaris yang baik dan personel yang bertanggung jawab pun diperlukan untuk memperbaiki kualitas ini," jelas Utut dalam pembacaan kesepakatan pendapat mini fraksinya.

Berdasarkan persetujuan seluruh fraksi yang diwakili mini fraksi di DPR, maka laporan APBN 2016 siap dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat ini, turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×