CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

DPR Panggil Menkokesra


Jumat, 06 Agustus 2010 / 17:23 WIB
DPR Panggil Menkokesra


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi VII DPR berjanji segera mengusut kasus ledakan tabung gas eplpiji ukuran tiga kilogram (kg). Setelah reses nanti, Panitia Kerja (Panja) DPR akan memanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono beserta timnya.

Pemanggilan ini bertujuan melihat kinerja pemerintah dalam menangani dan mencegah kasus ledakan tabung gas agar tidak terus terjadi masa mendatang. “Panja ini akan menjadi salah satu agenda utama di Komisi VII,” kata Satya W Yudha, Anggota Komisi VII DPR, Jumat (6/8).

Panja DPR ini akan mengkroscek usaha pemerintah dalam menangani kasus ledakan tabung gas elpiji. Sebelumnya, pemerintah sudah membentuk satuan petugas (Satgas) dibawah koordinator Menkokesra.

Selain itu, Panja juga akan memastikan pemerintah tidak lepas tanggungjawab dalam program konversi minyak tanah ke tabung gas elpiji 3 kg tersebut. Sebab, ada kesan, pemerintah menyalahkan Pertamina dalam pendistribusian tabung tersebut. “Padahal, mestinya satgas dibentuk untuk mengontrol mekanisme pendistribusian, bukan untuk menyalahkan,” kata Satya.

Catatan saja, program konversi tersebut sudah berjalan sejak tahun 2007. Sampai saat ini, sedikitnya telah terjadi 95 ledakan tabung gas yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 121 orang luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×