kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

DPR Panggil Menkokesra


Jumat, 06 Agustus 2010 / 17:23 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi VII DPR berjanji segera mengusut kasus ledakan tabung gas eplpiji ukuran tiga kilogram (kg). Setelah reses nanti, Panitia Kerja (Panja) DPR akan memanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono beserta timnya.

Pemanggilan ini bertujuan melihat kinerja pemerintah dalam menangani dan mencegah kasus ledakan tabung gas agar tidak terus terjadi masa mendatang. “Panja ini akan menjadi salah satu agenda utama di Komisi VII,” kata Satya W Yudha, Anggota Komisi VII DPR, Jumat (6/8).

Panja DPR ini akan mengkroscek usaha pemerintah dalam menangani kasus ledakan tabung gas elpiji. Sebelumnya, pemerintah sudah membentuk satuan petugas (Satgas) dibawah koordinator Menkokesra.

Selain itu, Panja juga akan memastikan pemerintah tidak lepas tanggungjawab dalam program konversi minyak tanah ke tabung gas elpiji 3 kg tersebut. Sebab, ada kesan, pemerintah menyalahkan Pertamina dalam pendistribusian tabung tersebut. “Padahal, mestinya satgas dibentuk untuk mengontrol mekanisme pendistribusian, bukan untuk menyalahkan,” kata Satya.

Catatan saja, program konversi tersebut sudah berjalan sejak tahun 2007. Sampai saat ini, sedikitnya telah terjadi 95 ledakan tabung gas yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 121 orang luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×