Reporter: Irma Yani, Gloria Natalia, | Editor: Edy Can
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) DPR tentang Revitalisasi Industri Gula meminta pemerintah untuk mengubah mekanisme impor gula. Terutama yang menyangkut syarat menjadi importir serta lembaga yang mengeluarkan izin dan menentukan waktu pelaksanaan impor.
Perubahan tata niaga impor gula ini merupakan salah satu rekomendasi Panja yang diserahkan ke Komisi Perdagangan (VI) DPR kemarin (25/8). Berikutnya, komisi ini akan membahasnya lebih lanjut bersama Kementerian Perdagangan.
Ketua Panja Revitalisasi Industri Gula Aria Bima menyatakan, lembaganya meminta pemerintah hanya menerbitkan izin impor untuk pabrik gula yang menyisihkan pembagian keuntungan impornya untuk petani. Tolok ukurnya adalah tingkat penyerapan tebu hasil panen petani. Jadi, "Izin impor hanya diberikan kepada pabrik gula yang 75% bahan bakunya benar-benar didapat dari petani," tegasnya kepada KONTAN.
Usulan tersebut muncul setelah Panja mengevaluasi pelaksanaan impor gula. Mereka menemukan, kegiatan impor sama sekali tidak menguntungkan para petani. "Bagaimana teknis pemberian izinnya masih akan dibahas dan akan melibatkan kementerian lain," kata Aria.
Mengenai lembaga pemberi izin dan penentu waktu pelaksanaan impor, Panja meminta pemerintah membentuk satu lembaga khusus yang beranggotakan sejumlah instansi. Lembaga baru ini nantinya antara lain meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Perum Bulog. Tetapi, "Kami belum bisa pastikan lembaga yang berhak memberi izin impor gula ini cara kerjanya seperti apa," kata Aria.
Menurut Aria, semua usulan ini merupakan respon atas carut marutnya pengelolaan gula nasional. Data produksi dan kebutuhan industri kadang tidak sinkron. Karena penyusunan neraca gulanya bermasalah, akhirnya kebijakan pemerintah dalam mengurusi komoditas ini juga kerap keliru. "Tidak jelas kita harus ikuti yang mana, apakah Kementerian Pertanian atau Dewan Gula Nasional?" ujarnya.
Tahun ini, Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, pemerintah tetap akan membuka keran impor gula. "Pelaksanaannya nanti, setelah retaksasi (penghitungan ulang hasil produksi) pada akhir Agustus," katanya.
Nah, Suswono menambahkan, dari penghitungan itu, pemerintah akan mengetahui berapa sebetulnya jumlah gula yang harus didatangkan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik. Sebenarnya, "Sampai akhir tahun sudah cukup. Tapi, di Januari-April 2011, kita kan enggak punya musim giling. Jadi impor untuk menutup kekurangan itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News