Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR meminta pemerintah segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Hal ini setelah BPIH disepakati sebesar Rp 89.410.258,79 (Rp 89,41 juta).
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta menteri agama segera berkoordinasi dengan presiden agar keppresnya segera terbit.
"Kapan itu, ya secepatnya, karena menteri agama sudah beberapa kali menyampaikan bahwa proses perhajian kita bergulir, siklusnya berjalan di Saudi," ujar Marwan dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senin (6/1).
Marwan menambahkan, jumlah masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 41 hari. Jumlah makan di Madinah sebanyak 27 kali dan di Makkah sebanyak 84 kali (termasuk pada hari menjelang dan setelah Armuzna).
Baca Juga: Tok! Biaya Haji Tahun 2025 Sebesar Rp 89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp 55,43 Juta
Menu katering untuk jemaah haji harus bercita rasa nusantara dan dioptimalkan secara sungguh-sungguh berbahan baku serta juru masaknya berasal dari Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.
“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.
Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang obsesi agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinakn.
“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud. Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” ujar Nasaruddin.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp 8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” jelas Menag.
Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,5 Juta, Pemerintah Mau Turunkan Lagi
Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.
Sementara itu, Anggota BPKH Amri Yusuf meyakini keberlanjutan dana haji akan terjaga dengan proporsi Bipih 62% dan nilai manfaat 38% yang telah ditetapkan pada BPIH tahun 2025 ini.
"InsyaAllah masih sustain," ujar Amri.
BPKH berharap proporsi Bipih dan nilai manfaat akan terus disesuaikan dari tahun ke tahun. BPKH memproyeksikan komposisi yang ideal adalah 70% Bipih dan 30% nilai manfaat pada tahun 2027.
"Tahun depan mungkin bisa ke 65% : 35% dan bisa ke 70% : 30%. Proyeksi kita di tahun 2027 seharusnya sudah di angka 70% (Bipih) : 30% (nilai manfaat) komposisinya, itu yang bisa menjaga sustanaibility," terang Amri.
Lebih lanjut dana kelolaan BPKH mencapai Rp 170,23 triliun hingga November 2024. Ditargetkan, nilai manfaat tahun 2024 yang diperoleh mencapai Rp 11,51 triliun.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai BPIH 2025 merupakan angka yang win-win solution dan moderat.
Meskipun biaya haji turun, Mustolih mengingatkan agar kualitas pelayanan haji tidak menurun.
Baca Juga: Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya
"Karena janji semacam itu akan diuji bukan hari ini, tapi diuji pada puncak haji nanti apakah betul layanan haji akan prima," ujar Mustolih.
Mustolih mencontohkan adanya keterlambatan (delay) penerbangan haji pada pelaksanaan haji tahun ini. Kemudian, persoalan jemaah yang seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, berubah menjadi pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
"Apakah dengan penurunan biaya ini, hal-hal itu masih akan terjadi atau kemudian bisa dimitigasi, ini tantangannya," terang Mustolih.
Selanjutnya: Menapaki Tahun 2025, Ini 5 Tantangan dan Optimisme Industri Baja Sektor Konstruksi
Menarik Dibaca: 5 Minuman untuk Daya Tahan Tubuh Lebih Kuat, Biar Tidak Gampang Sakit!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News