kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

DPR minta nama calon Kapolri paling lambat 24 September


Senin, 20 September 2010 / 12:17 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat belum menerima nama calon kepala polisi (Kapolri) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Parlemen mendesak Presiden SBY segera mengirimkan nama calon Kapolri paling lambat 24 September mendatang.

Wakil Ketua DPR Pramono beralasan, batas waktu itu untuk menyesuaikan masa pensiun dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang akan jatuh pada pertengahan Oktober nanti. Selain itu, DPR membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Sekarang ini sudah hampir di ujung bulan September," ujar Pramono, Senin (20/9).

Proses uji kelayakan dan kepatutan Kapolri harus menempuh berbagai tahap. Proses seleksi Kapolri itu harus melewati Rapat Bamus DPR untuk dibahas dan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR. Lalu calon Kapolri itu juga harus melewati uji tes dan kelayakan di Komisi III DPR.

Pramono tak mempermasalahkan jumlah nama calon yang harus diserahkan. Dia mengatakan, hal itu merupakan kewenangan presiden. Sebelumnya, sempat ada pro kontra soal berapa nama calon yang harus diserahkan ke DPR. Ada yang meminta lebih dari satu calon namun ada juga yang lebih dari satu.

Yang pasti, beberapa nama pengganti Bambang sudah mulai bermunculan. Nama yang santer terdengar adalah Komisaris Jenderal Nanan Soekarna dan Komisaris Jenderal Imam Sujarwo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×