kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

DPR minta izin wartawan asing di Papua diawasi


Senin, 18 Mei 2015 / 11:27 WIB
ILUSTRASI. Jadwal BRI Liga 1 2023-2024 Bali United vs Arema FC


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. DPR meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kebebasan operasi wartawan asing di Papua. Permintaan tersebut mereka sampaikan agar kebijakan pemerintah dalam memberikan kebebasan kepada wartawan asing di Papua tidak disalahgunakan.

Setya Novanto, Ketua DPR mengatakan, DPR tidak ingin kebebasan operasi wartawan nantinya dijadikan peluang untuk melaksanakan operasi intelejen asing. "Kita perlu berhati- hati terhadap pihak yang seringkali tidak punya itikad baik kepada kita, maka itu untuk mencegah kepentingan di luar jurnalisme, DPR mendorong agar kebebasa tersebut diiringi pengawasan," kata Setya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV 2014-2015 di Jakarta Senin (18/5).

Presiden beberapa waktu lalu memutuskan untuk membuka izin bagi wartawan asing dari negara manapun untuk datang dan meliput di Papua dan Papua Barat, dua daerah di Indonesia yang selama ini tertutup bagi wartawan asing. Setya memandang, kebijakan yang diambil Presiden Jokowi tersebut positif.

"Itu bisa membuka informasi kepada masyarakat dunia," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×