kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

DPR minta BI jaga rupiah Rp 13.300 per dollar


Selasa, 13 Juni 2017 / 22:31 WIB
DPR minta BI jaga rupiah Rp 13.300 per dollar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR juga mendorong Bank Indonesia (BI) untuk lebih menjaga nilai tukar rupiah agar tidak jauh dari kisaran saat ini sebesar Rp 13.300 per dollar Amerika Serikat (AS).

Komisi XI mengusulkan agar BI bisa menjaga kurs rupiah tahun depan di level Rp 13.300-Rp 13.400 per dollar AS. Level itu lebih kuat dari usulan pemerintah yang sebesar Rp 13.500 per dollar AS. Bahkan, level itu lebih kuat dari usulan Bank Indonesia (BI) yang sebesar Rp 13.400-Rp 13.700 per dollar AS.

Meski demikian, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, usulan kisaran kurs tersebut terlalu sempit. Sebab, di tahun ini ada penyesuaian harga yang diatur pemerintah (administered prices). "Penyesuaian itu akan menimbulkan one time inflation di 2017," kata Agus dalam rapat kerja antara pemerintah, BI, dan Komisi XI DPR, Selasa (13/6).

Menurutnya, inflasi yang lebih tinggi akan berdampak pada pelemahan kurs rupiah. Selain itu, di tahun depan masih ada risiko dari kenaikan suku bunga Bank Sentral AS dan pengurangan neraca Bank Sentral AS.

Oleh karena itu, bank sentral mengatakan, bila kisaran kurs rupiah lebih baik dilebarkan menjadi Rp 13.300-Rp 13.500. Akhirnya, Komisi XI, pemerintah, dan BI menyepakati asumsi kurs rupiah tahun depan sebesar Rp 13.300-Rp 13.500 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×