Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR meminta supaya pemerintah merevisi Inpres nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah. Hal ini disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan Perum Bulog, Kamis (13/9).
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, DPR meminta adanya kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP). Ini bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi perum Bulog (Badan Urusan Logistik).
"Perubahan inpres ini sangat perlu. Ini menolong petani sekaligus membantu Bulog agar bisa berjalan tak terpasung. Impor juga tak perlu dilakukan dan harga pasar terjaga," tutur Daniel kepada Kontan.co.id, Jumat (15/9).
Dalam RDP tersebut, Bulog mengaku bahwa pihaknya kesulitan menyerap gabah/beras petani lantaran harga gabah/beras yang sudah tinggi.
Menurut Daniel, HPP saat ini memang sudah jauh di bawah harga pasar. "Petani tidak mau jual, akhirnya tengkulak yang berjaya," tutur Daniel.
Daniel mengatakan, usulan kenaikan harga ini masih akan dibahas lebih mendalam lagi.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan adanya permintaan untuk menaikkan HPP harus dilakukan melalui Rapat Koordinasi Terbatas terlebih dahulu.
"Semuanya harus berdasarkan data dan informasi terkait untuk pengambilan keputusan," tutur Musdalifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News