kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

DPR libatkan BPK dan KPK untuk menguji Agus Marto


Rabu, 06 Maret 2013 / 08:11 WIB
DPR libatkan BPK dan KPK untuk menguji Agus Marto
ILUSTRASI. Contoh penggunaan terrazzo pada lantai dan dinding. Foto: Instagram @hannagrankvist


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA Seleksi Agus Martowardojo sebagai calon gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 akan berlangsung pada 25 Maret nanti. Komisi XI DPR berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam fit and proper test Agus.

"Pas OJK dulu kita dengarkan semua, jadi untuk Gubernur BI perlakuannya harus sama," kata anggota Komisi XI Maruara Sirait saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Berdasarkan keputusan rapat internal, kata dia, Komisi XI akan mengundang beberapa instansi lain seperti BPK dan KPK. Pemanggilan instansi-instansi tersebut akan dilakukan sebelum 25 Maret.

"Untuk mewujudkan pemilihan Gubernur BI yang transparan, kita ingin dengar aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR telah menerima pencolanan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI. Namun persetujuan tersebut diberikan dengan catatan agar Presiden menyerahkan nama calon lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×