kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

DPR libatkan BPK dan KPK untuk menguji Agus Marto


Rabu, 06 Maret 2013 / 08:11 WIB
DPR libatkan BPK dan KPK untuk menguji Agus Marto
ILUSTRASI. Contoh penggunaan terrazzo pada lantai dan dinding. Foto: Instagram @hannagrankvist


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA Seleksi Agus Martowardojo sebagai calon gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 akan berlangsung pada 25 Maret nanti. Komisi XI DPR berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam fit and proper test Agus.

"Pas OJK dulu kita dengarkan semua, jadi untuk Gubernur BI perlakuannya harus sama," kata anggota Komisi XI Maruara Sirait saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Berdasarkan keputusan rapat internal, kata dia, Komisi XI akan mengundang beberapa instansi lain seperti BPK dan KPK. Pemanggilan instansi-instansi tersebut akan dilakukan sebelum 25 Maret.

"Untuk mewujudkan pemilihan Gubernur BI yang transparan, kita ingin dengar aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR telah menerima pencolanan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI. Namun persetujuan tersebut diberikan dengan catatan agar Presiden menyerahkan nama calon lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×