kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.886   -14,00   -0,08%
  • IDX 7.998   63,18   0,80%
  • KOMPAS100 1.128   11,06   0,99%
  • LQ45 819   2,93   0,36%
  • ISSI 282   4,14   1,49%
  • IDX30 426   0,23   0,05%
  • IDXHIDIV20 513   -2,20   -0,43%
  • IDX80 126   1,03   0,83%
  • IDXV30 139   0,00   0,00%
  • IDXQ30 139   -0,38   -0,27%

DPR: Keuntungan harian Freeport Rp 115 miliar


Kamis, 23 Februari 2017 / 21:38 WIB
DPR: Keuntungan harian Freeport Rp 115 miliar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mochtar Tompo, anggota DPR Fraksi Hanura yang beberapa waktu lalu sempat bersitegang dengan petinggi PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim mengatakan, perusahaan asal Amerika tersebut telah mendapat keuntungan besar di Indonesia. Berdasarkan data yang dimilikinya, setiap hari perusahaan tersebut bisa mengeruk untung sampai Rp 115 miliar dari hasil tambang emas dan tembaga di Papua.

Dengan perhitungan tersebut, sebulan berarti Freeport bisa meraup untung Rp 3 triliun lebih. "Bayangkan, dengan keuntungan itu, setahun, berapa mereka bisa dapat," katanya di Forum Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III DPR Tahun 2016- 2017, Kamis (23/2).

Tapi, keuntungan besar tersebut menurut Mochtar, tidak berbanding dengan setoran yang diberikan Freeport ke negara yang per tahunnya hanya Rp 8 triliun. Keuntungan besar tersebut juga tidak sebanding dengan kehidupan masyarakat di wilayah pertambangan Freeport.

Mochtar bilang, dari data BPS yang dipegangnya, walau Freeport mengeruk kekayaan alam besar di kawasan Papua, jumlah masyarakat miskin di wilayah pertambangan mereka masih mencapai 31% dan menjadi daerah termiskin di Papua. Atas masalah- masalah itulah, Mochtar karena itu meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan kontrak karya dengan Freeport.

"Ambil alih Freeport, tidak usah diperpanjang, siapkan perusahaan BUMN untuk kelola Freeport supaya beri manfaat ke masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×